Polisi Tindak Tegas Kendaraan Kelebihan Muatan demi Keselamatan

Tertib berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama.

Minggu, 15 Juni 2025 | 13:00 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Lumajang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang kembali menunjukkan komitmennya dalam menertibkan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di wilayah hukumnya. Sejumlah truk yang kedapatan melanggar aturan langsung diberikan tindakan tilang oleh Anggota Turjawali Satlantas Polres Lumajang.

Menurut Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu, penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan menjaga kualitas infrastruktur jalan. 

BERITA TERKAIT:
Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 1.000 Meter
Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 1.200 Meter
Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 1.000 Meter
Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor "Didor" Polisi di Lumajang
Polisi Tindak Tegas Kendaraan Kelebihan Muatan demi Keselamatan

“Kendaraan ODOL tidak hanya membahayakan pengguna jalan lain karena potensi kecelakaan yang tinggi, tetapi juga mempercepat kerusakan jalan yang pada akhirnya merugikan masyarakat,” tegas AKP Syaikhu.

Dalam operasi kali ini, petugas dengan cermat memeriksa dimensi dan muatan truk yang melintas.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran ODOL. Tindakan tegas berupa tilang adalah bentuk edukasi sekaligus efek jera agar para pengemudi dan pemilik angkutan lebih patuh terhadap aturan yang berlaku,” tambahnya.

AKP Mohamad Syaikhu berharap, dengan adanya penindakan rutin ini, kesadaran para pengguna jalan, khususnya pengemudi truk, akan semakin meningkat.

“Tertib berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Dengan tidak adanya kendaraan ODOL, jalan raya akan lebih aman, nyaman, dan infrastruktur jalan kita pun akan lebih awet,” pungkasnya.

***

tags: #lumajang #odol #over dimention over load #tindak tegas

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI