Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor "Didor" Polisi di Lumajang
Ivan diketahui merupakan pelaku pencurian sepeda motor di Cafe Oala.
Minggu, 15 Juni 2025 | 14:02 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Lumajang -Polres Lumajang berhasil menangkap seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di wilayah Lumajang dan Kota Batu. Pelaku bernama Rivandi alias Ivan (30), warga Desa Kedungjajang, yang juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena aksi-aksinya yang meresahkan.
Ivan ditangkap pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di rumah istrinya di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Tompokersan, Utara Pasar Baru Lumajang.
BERITA TERKAIT:
Polisi Buru Pelaku Curanmor Bersajam di Jakbar
Kabur saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Ini Ditembak Polisi
Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Subang
Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor "Didor" Polisi di Lumajang
Polresto Bekasi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Bekasi
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan, penangkapan tersebut sempat diwarnai perlawanan dari pelaku. Petugas pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Ketika hendak ditangkap, pelaku sempat melawan. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki,” kata AKBP Alex dikutip, Ahad.
Ivan diketahui merupakan pelaku pencurian sepeda motor di Cafe Oala pada 11 Juli 2022. Dalam aksi tersebut, ia dan rekannya Firman mencuri sepeda motor Honda Scoopy. Aksi mereka terekam kamera CCTV, yang kemudian menjadi bukti kunci dalam pengungkapan kasus. Saat ini, Firman sedang menjalani hukuman di Lapas Jember.
“Mereka merupakan satu kelompok curanmor. Ivan ini juga sempat melarikan diri saat ditangkap di Polres Jember. Namun kini sudah berhasil kita amankan kembali,” jelasnya.
Berdasarkan hasil interogasi, Ivan mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak delapan kali, dengan rincian empat kali di Lumajang dan empat kali di Kota Batu. Di Kota Batu, ia beraksi bersama Imam yang kini tengah menjalani vonis 1,5 tahun penjara di Lapas Lowokwaru, Malang.
Dalam setiap aksinya, pelaku menggunakan alat bantu berupa kunci T. Ivan berperan sebagai joki, sementara rekannya, Firman atau Imam, bertindak sebagai eksekutor.
Kapolres Lumajang juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraannya agar tidak menjadi korban kejahatan serupa.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar berhati-hati menjaga sepeda motornya. Pastikan kendaraan dikunci ganda dan gunakan pengaman tambahan. Karena modus yang digunakan oleh pelaku seperti Ivan dan Firman ini adalah menggunakan kunci T. Jika sepeda motor dikunci dengan baik, peluang terjadinya pencurian akan jauh lebih kecil,” tegas AKBP Alex.
Ivan saat ini diamankan di Mapolres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk memburu jaringan pelaku curanmor lainnya.
***tags: #curanmor #residivis #lumajang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Chess Island: Menjembatani Otak Kiri dan Kanan Anak Lewat Turnamen Catur Kreatif
08 Juli 2025

Dubes Tiongkok Kunjungi Sangiran Sragen
08 Juli 2025

UNNES Sediakan Kuota 2.564 di Seleksi Mandiri Gelombang 2, Bisa Tes Online
08 Juli 2025

Undip Kembangkan Robot Basket Cerdas untuk Bersaing di Kontes Robot
08 Juli 2025

Usulan Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Profesi Guru Disetujui
08 Juli 2025

Bantu Warga Terdampak Banjir, Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu
08 Juli 2025

Liga 1 Indonesia 2025/26 direncanakan mulai 8 Agustus 2025
08 Juli 2025

Kejuaraan Para Panahan Asia 2025: Indonesia Borong Empat Medali
08 Juli 2025

KAI Daop 5 Purwokerto Gandeng Polisi, Bakal Tindak Tegas Pelempar Batu ke Kereta
08 Juli 2025