Polisi Gelar Razia Miras dalam Operasi Penyakit Masyarakat di Sukabumi

Polisi menghimbau kepada warganya untuk menjauhi dan tidak mengkonsumsi Minuman Keras.

Senin, 16 Juni 2025 | 13:44 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Sukabumi – Untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Baros, Kapolsek Baros Kompol Iman Prayitno melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk TNI, tokoh agama dan masyarakat, untuk membantu mengendalikan peredaran miras ilegal.

Dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi warganya, Kapolsek Baros Kompol Iman Prayitno merespon cepat dan menindaklanjuti keluh kesah dari warga terkait maraknya peredaran Minuman Keras ( miras ) dengan menggelar operasi Cipta Kondisi KRYD Penyakit masyarakat.

BERITA TERKAIT:
MUI Angkat Bicara soal Perusakan Rumah Dijadikan Tempat Ibadah di Sukabumi
Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Minimarket di Bojonggenteng Sukabumi
Wilayah Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Bermagnitudo 3,5
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyelundupan Benih Lobster
Polisi Gagalkan Penyelundupan 11.543 Ekor Benih Lobster di Sukabumi

Kegiatan operasi Cipta Kondisi KRYD Penyakit Masyarakat dipimpin langsung oleh Kapolsek Baros bersama Personil Polsek. Kapolsek Baros menyisir langsung tempat-tempat seperti Warung remang-remang, kios jamu, cafe dan karoke yang dicurigai menjual serta mengedarkan minuman keras (miras).

Di waktu bersamaan Kapolsek Baros menghimbau kepada warganya untuk menjauhi dan tidak mengkonsumsi Minuman Keras (miras) karena bisa merugikan diri sendiri maupun keluarga.

miras menjadi awal dari perbuatan yang bisa melanggar hukum serta terjadinya tindak kejahatan,” ungkap Kapolsek Baros.

***

tags: #sukabumi #polisi #razia #miras

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI