Presiden Diharapkan Selesaikan Persoalan 4 Pulau secara Bijak
Anwar Abbas juga menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan.
Selasa, 17 Juni 2025 | 09:42 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto diharapkan turun tangan menyelesaikan polemik empat pulau yakni pulau Panjang, pulau Lipan, pulau Mangkir Kecil, dan pulau Mangkir Besar, secara bijaksana dan adil demi keutuhan bangsa. Harapan tersebut disampaikan oleh Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas.
"Kita berharap kepada Presiden Prabowo agar masalah keempat pulau yang telah memantik terjadinya dinamika politik tersebut dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya," katanya dikutip, Selasa.
BERITA TERKAIT:
Ratusan Peserta Antusias Ikuti Senam Aisyiyah Bahagia di Sragen
Bupati Sragen Harap Trensains Terus Membudayakan Tradisi Unggul dan Berkemajuan
PP Muhammadiyah Launching Kalender Hijriah Global Tunggal
Presiden Diharapkan Selesaikan Persoalan 4 Pulau secara Bijak
PRM Gunungpring Kab Magelang Lakukan Safari Tebar Hewan Kurban di Dusun Kerug Batur
Anwar Abbas mengatakan polemik atas empat pulau tersebut yang oleh Kementerian Dalam Negeri ditetapkan masuk ke wilayah Sumatera Utara, telah menimbulkan ketersinggungan dari masyarakat dan Pemerintah Aceh.
Padahal, menurut dia, secara historis dan administratif, pulau-pulau tersebut diyakini oleh banyak pihak, termasuk Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Singkil.
"Sebab kalau kita gagal menangani masalah ini maka tidak mustahil akan menimbulkan disintegrasi bangsa dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi," katanya.
Ia mengingatkan bahwa bangsa Indonesia telah melalui masa-masa kelam konflik bersenjata antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) selama puluhan tahun. Perjanjian Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 menjadi tonggak penting terwujudnya perdamaian di Aceh.
Kesepakatan Helsinki memberikan dasar kuat bagi otonomi khusus Aceh. Kesepakatan itu menyangkut pemberian otonomi khusus dan kewenangan yang lebih luas kepada pemerintah Aceh, penyelenggaraan pemilihan umum di Aceh.
Lalu, diberikannya amnesti dan reintegrasi anggota GAM ke dalam masyarakat, hingga dilakukannya penarikan pasukan TNI/Polri dan pembentukan Satuan Tugas Pengamanan Aceh.
Anwar Abbas mengingatkan apabila masalah penetapan wilayah ini tidak ditangani dengan tepat, bukan tidak mungkin akan mengganggu harmoni dan stabilitas nasional.
"Karena konsistennya kita dalam mematuhi kesepakatan yang ada maka perdamaian di Aceh bisa terwujud dengan baik," kata dia.
Anwar Abbas juga menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan, serta mengedepankan dialog dan prinsip keadilan dalam menyelesaikan setiap perbedaan.
***tags: #muhammadiyah #presiden #pulau
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Praktik Harmoni Indonesia Layak Ditunjukkan ke Dunia
19 Juli 2025

Bank Jateng-Pemkot Magelang Percepat Penyaluran 20.000 KPR FLPP untuk MBR
19 Juli 2025

Bupati Sragen Resmikan Bangsal Baru dan Layanan HD RSUD Gemolong
19 Juli 2025

Diresmikan Kapolri, 28 SPPG Diharapkan Penuhi 96.000 Penerima Manfaat
18 Juli 2025

Menag dan Gubernur Sultra Bahas Rencana Pendirian Asrama Haji
18 Juli 2025

Satu Orang Tewas dalam Kecelakaan di Jaksel
18 Juli 2025

Sebanyak 461 Pemuda di Indonesia Ikuti Program Magang ke Jepang
18 Juli 2025

Kanim Wonosobo Gelar Operasi Serentak TKA WIRAWASPADA, Ini Hasilnya
18 Juli 2025