Indonesia dan Singapura Sepakat Kerjasama Ekstradisi

Menteri Hukum optimis, komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi

Selasa, 17 Juni 2025 | 14:00 WIB - Internasional
Penulis: Holy . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Semarang - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyambut baik komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/mutual legal assistance (MLA) antara kedua negara. Menteri Hukum melihat ini sebagai langkah maju hubungan diplomatik  yang sama sama menguntungkan dalam menjunjung tinggi supremasi hukum di antara kedua negara.

“Salah satu poin yang disampaikan tadi dalam pertemuan Perdana Menteri Singapura dan Bapak Presiden adalah perjanjian ekstradisi antara Indonesia  dan Singapura. Pemerintah Singapura berkomitmen untuk melaksanakan perjanjian yang telah ditandatangani,” ujar Supratman saat ditanya wartawan.

BERITA TERKAIT:
BNN Ungkap Jumlah Pecandu Narkotika di Indonesia Capai 3,3 Juta
Liga 1 Indonesia 2025/26 direncanakan mulai 8 Agustus 2025
Kejuaraan Para Panahan Asia 2025: Indonesia Borong Empat Medali
Mayoritas Kota di Indonesia Diprakirakan Hujan yang Dapat Disertai Petir Hari Ini
Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji

Selanjutnya, Menteri Hukum optimis, komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/MLA ini menjadi momentum baik bagi kedua negara saling berkoordinasi dan bekerjasama lintas negara dalam penegakan hukum.

Menteri Hukum menghadiri dan mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi Leader’s Retreat bersama Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Parliament House, Singapura, Senin (16/6).

Dalam kunjungan yang  dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, ada beberapa MoU yang ditandatangi diantaranya, terkait Pengembangan energi ramah lingkungan mencakup, perdagangan listrik yang bersih, penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) lintas batas, dan pembangunan kawanan industri hijau di Provinsi Kepulauan Riau. Selain itu ditandatangani juga nota kesepahaman di bidang keamanan pangan dan teknologi pertanian, termasuk program pengembangan petani muda dan pertukaran praktik terbaik.

“Terkait dengan semua MoU ini, Kementerian Hukum sudah pasti akan memberikan supporting, baik terkait Danantara, ESDM, Perumahan dan juga Pangan” ujarnya.

***

tags: #indonesia #singapura #ekstradisi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI