
Salah satu hotel top di Brebes menerima pesanan sandal hotel buatan warga binaan Lapas Brebes. Foto. Eko S/kuasakata.com
Tiga Hotel Top di Brebes Jadi Pelanggan Tetap Sandal Buatan Warga Binaan Lapas Brebes
Rabu, 18 Juni 2025 | 18:31 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Brebes – Tiga hotel top di wilayah Kabupaten Brebes menjadi pelanggan tetap sandal hotel buatan warga binaan Lapas Brebes. Ketiga hotel di maksud masing-masing King Royal Hotel, Grand Dian Hotel dan Dedy Jaya Hotel. Selain sandal hotel, kerajinan tangan warga binaan Lapas Brebes lainnya yakni tas Spunbond secara berkala juga dikirim ke toko ponsel untuk kebutuhan promosi usaha.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Brebes, Gowim Mahali menyampaikan, keberhasilan warga binaan dalam berkarya membuat kerajinan tangan, menjadi indikator positif jalannya program pembinaan kemandirian di dalam Lapas Brebes.
BERITA TERKAIT:
Warga Binaan Lapas Brebes Dibekali Pelatihan Pramuka
Jalani Tes Urine, Petugas dan Warga Binaan Lapas Brebes Dinyatakan Negatif Narkoba
Ratusan Warga Binaan dan Petugas Lapas Brebes Ikuti Senam Sehat Bersama
Transparan dan Objektif, Lapas Brebes Gelar Sidang TPP Warga Binaan
Tiga Hotel Top di Brebes Jadi Pelanggan Tetap Sandal Buatan Warga Binaan Lapas Brebes
“Kegiatan ini membuktikan bahwa warga binaan Lapas Brebes mampu berkarya dan berproduksi secara profesional. Ini juga menjadi bekal penting bagi mereka untuk kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang bermanfaat,” lanjut Kalapas Gowim Mahali.
Menurut Kalapas Gowim Mahali, kegiatan ini tidak hanya berdampak positif bagi warga binaan Lapas Brebes dari sisi keterampilan kerja, tetapi juga mendukung semangat kemandirian dan produktivitas di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Kalapas Gowim Mahali menuturkan, kerjasama dengan berbagai hotel dan toko ponsel ini bisa berkelanjutan, agar program pemerintah di Sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat ditingkatkan bersama menuju Indonesia Emas Tahun 2045.
Kalapas Gowim Mahali menambahkan, program pembinaan kemandirian ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya pelatihan kerja, pembinaan kepribadian, dan pemberdayaan ekonomi bagi warga binaan.
"Lapas Brebes terus berkomitmen untuk memperluas kerja sama dengan pihak ketiga demi membuka lebih banyak peluang usaha dan pelatihan bagi warga binaan. Sehingga, proses reintegrasi sosial ke depannya dapat berjalan lebih optimal," pungkas Kalapas Gowim Mahali.
***tags: #warga binaan #lapas brebes #kalapas gowim mahali #sandal #toko ponsel
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Rangking Terbaru FIFA: Argentina di Puncak, Kroasia Kembali Ke 10 Besar
11 Juli 2025

Piala Presiden 2025: Oxford United Tantang Port FC di Partai Final
11 Juli 2025

Al Hilal Dapatkan Theo Hernandez dari AC Milan
11 Juli 2025

Update Kondisi Fisik PSIS Setelah 2 Pekan Berlatih
11 Juli 2025

Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Bhakti Sosial Peringati Hari Pengayoman ke-80
11 Juli 2025

Iswar Aminuddin Takziah ke Rumah Duka Korban Tertabrak Feeder Trans Semarang
11 Juli 2025

BAZNAS Tekankan Transparansi dalam Pengelolaan Zakat
10 Juli 2025

62 Pelaku UMKM Jateng Ikuti Dekranasda Expo 2025, Transaksinya Tembus Rp452 Juta
10 Juli 2025

Wagub Jateng Lantik 183 Pejabat Fungsional, Minta Mereka Tekankan Integritas
10 Juli 2025