Tolak Regulasi ODOL, Ribuan Truk di Wonosobo Lakukan Aksi Mogok Jalan

Regulasi ODOL bukan kebijakan lokal tapi regulasi yang berlaku secara nasional.

Kamis, 19 Juni 2025 | 19:36 WIB - Ragam
Penulis: Emhaka . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Wonosobo- Ribuan sopir truk melakukan aksi demontrasi di area Gerbang Mandala Wisata dan Terminal Bus Mendolo, Kabupaten Wonosobo, Kamis (19/6/2025), untuk menolak regulasi Over Dimension Over Load (ODOL) dari Kementerian Perhubungan RI. 

Aksi terasa sangat ramai karena para sopir tersebut memarkirkan truknya di lokasi tersebut. Saking banyaknya truk yang parkir, area Gerbang Mandala Wisata dan Terminal Bus penuh truk yang melakukan aksi mogok jalan. 

BERITA TERKAIT:
Tolak Regulasi ODOL, Ribuan Truk di Wonosobo Lakukan Aksi Mogok Jalan
Polisi Tindak Tegas Kendaraan Kelebihan Muatan demi Keselamatan
Saatnya Pemerintah Serius Atasi Permasalahan Truk Kelebihan Dimensi dan Muatan
Infrastruktur Transportasi Harus Berlanjut dengan Pembenahan
Jalan Rusak di Lampung dan Return Fee

Lantaran banyaknya truk yang masuk ke lokasi demo, jalan raya Mendolo-Kertek sempat macet total mulai pukul 11.00 WIB hingga jam 13.00 WIB. Bahkan beberapa truk dari arah Wonosobo tampak melawan arus hingga kemacetan jalan raya semakin parah. 

Perwakilan supir truk yang tergabung dalam All Comunitas Driver Wonosobo Bersatu melakukan orasi di atas truk tronton yang di parkir di posisi paling depan di antara truk-truk lainnya. 

Sementara sejumlah supir duduk di atas truk dan sebagian lainnya berkerumun di sekitar lokasi demontrasi. Ada juga beberapa supir truk berada di pinggir jalan raya untuk menghalau truk yang lewat untuk diarahkan masuk ke area Terminal Bus Mendolo ikut demo. 

Koordinator aksi demontrasi yang juga Wakil Ketua All Comunitas Driever Wonosobo Bersatu Susilo mengatakan demo yang dilakukan tersebut sebagai bentuk protes terhadap regulasi ODOL yang sangat merugikan para pengemudi truk angkutan barang.

"Regulasi ODOL sangat merugikan para driver angkutan barang. Karena di jalan raya dan  beberapa tempat yang lain sering terjadi pungutan liar kepada para supir truk. Pungli yang dilakukan oknum dan preman tersebut cukup meresahkan," keluh dia. 

Susilo menyebut komunitas truk di wilayah Jawa Timur sudah berkali-kali melalui aksi menolak regulasi ODOL. Maka pihaknya yang berada di Wonosobo melakukan aksi yang sama sebagai bentuk solidaritas pada teman-teman supir truk di sana. 

"Kami ingin menyuarakan aspirasi  teman-teman ke dinas terkait. Sudah sejak tahun 2023 lalu kami mengadu. Bahkan sampai audiensi ke Komisi V DPR-RI dan Kementerian Perhubungan RI, namun belum ada keputusan yang pasti terkait regulasi ODOL," tegas dia. 

Kebijakan Pusat
Para supir truk, lanjutnya, menuntut regulasi ODOL dikaji ulang dan kalo perlu tidak diperlakukan. Regulasi tersebut dirasa sangat memberatkan bagi para supir truk. Penghasilan yang sedikit harus digunakan untuk membayar pungutan liar di lapangan. 

"Sebenarnya kami siap mengikuti aturan tersebut. Tapi tidak semua beban diberikan pada supir. Pengusaha truk juga ikut menanggung biaya "operasional khusus" di perjalanan tersebut. Tapi rata-rata pengusaha tidak mau. Masak supir yang harus menanggung beban itu," tuturnya. 

Peserta aksi sempat merasa kecewa karena meski waktu sudah beranjak siang belum ada perwakilan dari Polres, wakil rakyat dan Dinas Perkimhub Wonosobo yang mau memberikan statemen menjawab tuntutan peserta demontrasi. 

Massa merasa sedikit lega setelah Kabag Ops Polres Kompol Darianto, SH naik panggung untuk memberikan pernyataan. Dia mengaku akan melakukan koordinasi dengan pimpinan untuk menjawab aspirasi peserta demo. 

Tak puas atas jawaban dari perwakilan Polres, massa masih menuntut Kepala Dinas Perkimhub Wonosobo dan Ketua DPRD setempat mau menemui massa. Mereka ingin ada komitmen dari dinas terkait dan wakil rakyat memperjuangkan penolakan regulasi ODOL ke pemerintah pusat

"Kami siap menampung aspirasi panjenengan. Regulasi ODOL sementara tidak diperlakukan dulu di Wonosobo. Namun kami juga harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah dan jajaran Forkompimda untuk mencari solusi terbaik terkait regulasi ODOL," tegasnya.

Kepala Disperkimhub Wonosobo Agus Susanto menyatakan sebenarnya regulasi ODOL bukan kebijakan lokal tapi regulasi yang berlaku secara nasional. pemerintah pusat kini sedang merumuskan kebijakan yang win-win solution. 

"Regulasi ODOL itu dari pemerintah pusat, dari Kementerian Perhubungan RI. Kami di daerah itu hanya melaksanakan kebijakan atau peraturan Menteri Perhubungan RI. Jadi tidak ada kewenangan pemerintah daerah untuk menyimpang dari aturan itu," sebutnya. 

Agus menambahkan, terkait regulasi ODOL praktek di lapangan adalah sesuatu yang dinamis. Tapi intinya keselamatan, keamanan, kelancaran berlalu lintas itu sama-sama musti menjadi panduan dan pegangan semuanya.

***

tags: #over dimention over load #aksi mogok #kabupaten wonosobo #sopir truk #pemerintah pusat

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI