Desa Jetis Nusawungu Cilacap Masuk Tahap Penilaian Klarifikasi Lapangan Tingkat Jateng
Beberapa instrumen yang dikunjungi dan dinilai meliputi Ruang PKK, Kantor Bumdes, Inovasi Alur Ketapang, Posyandu Kenanga, KWT Sri Rahayu, dan UMKM CIEPOER.
Jumat, 20 Juni 2025 | 07:31 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Cilacap- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan penilaian Pemaparan lomba desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025, yang diikuti oleh 5 Desa dan 4 Kelurahan.
Desa Jetis di Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, telah berhasil masuk sebagai nominator, termasuk dalam 3 Desa dan 3 Kelurahan yang akan mengikuti tahapan Penilaian Klarifikasi Lapangan lomba desa dan Kelurahan Tahun 2025.
BERITA TERKAIT:
Berikut Jurus Pemprov Jateng Genjot Indeks Pembangunan Manusia pada 2025
Redam Gejolak Harga, Pemprov Jateng Kembali Gulirkan GPM di 10 Daerah
Pemprov Jateng Perkuat Sinergi dengan BKKBN Guna Percepat Penanganan Stunting
Pemprov Jateng Garap Terus Penlok Penambahan Lahan untuk Proyek Tol Semarang-Demak Seksi I
Gus Yasin: Pemprov Jateng Alokasikan Rp250 Miliar Lebih untuk Insentif Guru Agama
Pada tahapan Penilaian Klarifikasi Lapangan, Tim Penilai dari Provinsi Jawa Tengah mengunjungi langsung Desa Jetis untuk melakukan penilaian yang berlangsung di Pendopo Desa Jetis pada hari Kamis, 19 Juni 2025.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Tri Harso Widirahmanto, Kepala Dispermades Kabupaten Cilacap, Bintang Dwi Cahyono, Kepala Desa Jetis H. Muharno bersama Ketua Tim Penggerak PKK Desa, BPD, Forkompimcam Nusawungu, serta Tim Penilai Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari berbagai instansi seperti Dispermadesdukcapil, Dinas Kesehatan, Tim Penggerak PKK, Bappeda, Biro Hukum, dan Tim Sekretariat Epdeakel Provinsi Jawa Tengah.
Bintang Dwi Cahyono berharap agar Desa Jetis dapat terpilih dan maju ke tingkat nasional.
Camat Nusawungu, Heru Kurniawan, dalam sambutannya meminta Kades Jetis dan perangkatnya menyerap apa yang disampaikan tim penilai. "Kepada Kepala Desa Jetis, dampingi Tim Penilai dengan baik dan serap ilmu yang disampaikan oleh Tim Penilai karena hal ini sangat bermanfaat untuk kemajuan desa," ujarnya.
Tri Harso, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil), juga menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan dalam kegiatan ini dan berjanji akan melakukan peninjauan lapangan. "Kami akan memeriksa dan meninjau instrumen yang mendukung penilaian sesuai dengan tema yang telah ditentukan," ujarnya.
Beberapa instrumen yang dikunjungi dan dinilai meliputi Ruang PKK, Kantor Bumdes, Inovasi Alur Ketapang (yang berlokasi di rumah Kepala Desa), Posyandu Kenanga, Kelompok Wanita Tani (KWT) Sri Rahayu, dan UMKM CIEPOER.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Jetis, H. Muharno, yang mengenakan pakaian adat Jawa Tengah, dengan jelas memaparkan eksistensi Desa Jetis sesuai dengan tema "Swasembada Pangan Desa dan Kelurahan Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Menuju Indonesia Emas."
Dari enam nominator yang terjaring dalam Evaluasi dan Perkembangan Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025, yang akan diseleksi lebih lanjut dan dipilih untuk maju ke tingkat nasional, Desa Jetis harus bersaing dengan dua desa lainnya, yaitu Desa Kaliwedi di Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, dan Desa Lebak di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, untuk meraih posisi pertama.
tags: #pemerintah provinsi jawa tengah #kabupaten cilacap #lomba desa
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

PSG Datangkan Kiper Muda Renato Marin dari AS Roma
19 Juli 2025

Polres Semarang Tangkap Empat Pelaku Penyalahguna Narkoba
19 Juli 2025

Pemkab Boyolali Gelar Sosialisasi Cagar Budaya
19 Juli 2025

BBPJT-Udinus Berkoordinasi Kembangkan Produk Senarai Istilah Budaya Jawa
19 Juli 2025

Ikuti Fornas 2025, Kontingen Jateng Targetkan Masuk Tiga Besar
19 Juli 2025

Operasi Patuh Candi 2025, Petugas Gabungan Ramcek Angkutan di Terminal Bawen
19 Juli 2025

Pertama di Indonesia, Kejurprov Jateng Gateball Yunior Digelar di Wonosobo
19 Juli 2025

Kemenkum Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih Melalui Sistem AHU Online
19 Juli 2025

Bank Jateng-Pemkot Surakarta Siap Salurkan 20.000 Kuota KPR FLPP
19 Juli 2025

DJKI Tanggapi Fatwa MUI Jatim terkait Sound Horeg
19 Juli 2025