Polda Jateng-Pemprov Bersinergi Bongkar Jaringan Perdagangan Orang dan Pulangkan Korban
mendorong peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi
Sabtu, 21 Juni 2025 | 07:15 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Semarang - Komitmen tegas untuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) disampaikan oleh Polda Jawa Tengah dalam pertemuan bersama Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi beserta keluarga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang yang digelar Jumat (20/6/2025) di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang
Dalam agenda yang turut dihadiri Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dan Kabid Humas Kombes Pol Artanto ini, Polda Jateng menyatakan keseriusannya untuk mengusut tuntas jaringan TPPO yang telah menjerat puluhan warga Jawa Tengah sebagai korban.
BERITA TERKAIT:
Dua Pelajar di Semarang Dihentikan Polisi karena Langgar Aturan Lalin
Polda Jateng Ungkap Mekanisme Penegakan Hukum Selama Operasi Patuh Candi 2025
Operasi Patuh Candi 2025 Dimulai, Polda Jateng Fokus Tindak 7 Jenis Pelanggaran
Polda Jateng Tangkap Pelaku Pengoplos Gula Ilegal di Banyumas
Polda Jateng Ungkap Adanya Pabrik Pupuk Palsu di Boyolali
Kegiatan yang juga diisi dengan dialog antara Gubernur dan keluarga korban serta komunikasi daring dengan para korban yang masih berada di luar negeri, menjadi momen penting untuk menyampaikan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan secara maksimal dan menyeluruh.
“Kemarin kami telah mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang dengan korban 90 persen dari Jateng. Kami akan terus melakukan pengembangan serta penelusuran aset tersangka. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini benar-benar dihentikan,” tegas Kombes Pol Dwi Subagio.
Polda Jateng juga mendorong peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan pengiriman tenaga kerja ilegal.
“Kami mohon bantuan masyarakat, jika melihat indikasi perdagangan orang, segera laporkan ke Kepolisian terdekat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan serius,” imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Jateng menekankan pentingnya perlindungan dan pemulangan korban, serta menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi akan berkoordinasi erat dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja.
"Secepatnya masyarakat kita yang menjadi korban akan kita tarik kembali pulang ke Jateng, karena dokumen yang mereka miliki tidak sesuai peruntukannya dan akan menjadi masalah hukum di negara tempat mereka bekerja," tegas Gubernur Jateng.
“Kita tidak hanya memulangkan mereka, tetapi akan menyiapkan lapangan kerja agar mereka tidak menanggung beban akibat penipuan yang mereka alami, Dinas Tenaga Kerja kami perintahkan untuk menyalurkan mereka ke perusahaan yang legal,” tambahnya.
Langkah ini menjadi bagian integral dari strategi kolaboratif antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk tidak hanya menangani dampak TPPO, tetapi juga mencegah dan memutus mata rantai kejahatan ini secara sistematis dan berkelanjutan.
***tags: #polda jateng #tppo
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Satu Orang Tewas dalam Kecelakaan di Jaksel
18 Juli 2025

Sebanyak 461 Pemuda di Indonesia Ikuti Program Magang ke Jepang
18 Juli 2025

Kanim Wonosobo Gelar Operasi Serentak TKA WIRAWASPADA, Ini Hasilnya
18 Juli 2025

Polisi Sita 351 Kontainer terkait Kasus Tambang Batu Bara Ilegal di IKN
18 Juli 2025

KPK Dampingi Agustina Gerak Cepat Benahi Internal Pemkot Semarang
18 Juli 2025

Bupati Paramitha Luncurkan Penyaluran CPP untuk Bantuan Pangan Beras Tahun 2025
18 Juli 2025

DPR RI Dorong Hasil Pertanian Lapas Perempuan Semarang Dikerjasamakan untuk MBG
18 Juli 2025

Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi terkait Kasus Curanmor
18 Juli 2025