Tangkap Pengedar Narkoba di Tangerang, Polisi Sita 4 Kilogram Sabu
Pelaku mengaku masih menyimpan sabu di kediamannya.
Senin, 23 Juni 2025 | 12:00 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba berinisial L (35) di Tangerang, Banten. Dalam penangkapan ini, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram.
Kepala Unit (Kanit) 3 Subdirektorat (Subdit) 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Guntur Muarif mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Nila Jaya 2025 yang menyasar peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Barang Bukti 1,9 Kilogram Sabu Disita
Polisi Tangkap Remaja Diduga Edarkan Narkoba, Lebih 38 Gram Sabu Disita
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pelabuhan Belawan
Tangkap Pengedar Narkoba di Tangerang, Polisi Sita 4 Kilogram Sabu
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, 21 Paket Sabu Siap Edar Turut Disita
“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di sekitar Jalan KH Syeh Nawawi, Tigaraksa," katanya dikutip, Senin.
Kemudian tim segera melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi hingga akhirnya mengamankan tersangka di depan sebuah toko parfum.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku masih menyimpan sabu di kediamannya di Taman Adiyasa, Solear, Tangerang.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan dua tas hitam berisi sabu dengan berat total bruto 4 kilogram. "Adapun barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 4 kilogram," katanya.
Selanjutnya barang bukti dan tersangka langsung diamankan ke kantor Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Rencana tindak lanjut meliputi tes urine, uji laboratorium forensik, pemeriksaan saksi, gelar perkara serta pengembangan jaringan narkotika lainnya," katanya.
Polda Metro Jaya terus berkomitmen untuk memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
***tags: #pengedar narkoba #tangerang #sabu
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Putra Petr Cech Resmi Teken Kontrak Profesional Bersama Fulham
11 Juli 2025

Arsenal Resmi Datangkan Christian Norgaard dari Brentford
11 Juli 2025

Manchester United Sambut Hangat Proyek Regenerasi Old Trafford
11 Juli 2025

Tottenham Hotspur Resmi Umumkan Transfer Mohammed Kudus dari West Ham
11 Juli 2025

Rangking Terbaru FIFA: Argentina di Puncak, Kroasia Kembali Ke 10 Besar
11 Juli 2025

Piala Presiden 2025: Oxford United Tantang Port FC di Partai Final
11 Juli 2025

Al Hilal Dapatkan Theo Hernandez dari AC Milan
11 Juli 2025