Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi

Polisi masih meminta keterangan dari sejumlah saksi guna menggali kasus itu lebih dalam.

Senin, 23 Juni 2025 | 19:08 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Padang - Polisi menangkap pria berinisial SJ alias Wanda (W) terkait kasus pembunuhan dan mutilasi seorang perempuan berinisial SA yang tubuhnya ditemukan hanyut di Sungai Batang Anai pada Selasa (17/6).

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy mengatakan, untuk SJ panggilan W sudah ditetapkan menjadi tersangka.

BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi
Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Gadis Penjual Gorengan, Cangkul dan Celana Korban Jadi Barang Bukti
KPI Nyatakan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Pantas Dihukum Mati 
Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan dan Pemerkosaan Gadis Penjual Gorengan 
Bonyok! Buronan Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Diamuk Warga 

“Alat-alat bukti yang dikumpulkan oleh rekan-rekan penyidik sudah cukup untuk penetapan tersangka," katanya dikutip, Senin.

Ia mengatakan penetapan sebagai tersangka tersebut setelah pihaknya melakukan penyidikan dengan menemukan sejumlah alat bukti yang memberatkan pelaku.

Ia menyampaikan meskipun SJ telah ditetapkan sebagai tersangka pihaknya masih meminta keterangan dari sejumlah saksi guna menggali kasus itu lebih dalam dan menemukan barang bukti baru atas tindak kejahatan pelaku.

Saat ini, lanjutnya pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan DNA pada alat bukti yang digunakan SJ untuk melakukan dan melancarkan aksi tersangka tersebut dari pihak terkait.

"Begitu juga dengan hasil autopsi, kami masih menunggu," katanya.

Reggy juga menyampaikan terkait dugaan motif pelaku yang tega menghabisi nyawa SA dan memotong tubuhnya hingga beberapa bagian serta membuangnya ke sungai pada Minggu (15/6).

Meskipun dari pengakuan tersangka motif pelaku karena hutang piutang namun aparat kepolisian setempat masih mengembangkan kasus dengan memeriksa sejumlah saksi.

"Diduga sementara karena kasus hutang piutang, namun kalau ada informasi terbaru kami sampaikan kembali," ujarnya.

Diketahui setelah penemuan potongan tubuh perempuan hanyut di Sungai Batang Anai, kepolisian setempat menangkap SJ sebagai terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap korban pada Kamis (19/6) dini hari.

Dari penangkapan tersebut aparat kepolisian mengungkap dugaan kasus dua perempuan remaja yang hilang pada tahun lalu dan masuk dalam daftar orang hilang dengan ditemukannya dua kerangka manusia di dalam sumur pelaku.

Diduga dua perempuan tersebut juga dibunuh oleh tersangka dan memasukkan tubuh korbannya ke dalam sumur yang ada di rumahnya.

Aparat kepolisian telah mengeluarkan kerangka yang ada dalam sumur tersebut dan melakukan autopsi guna memastikan identitas korban.

***

tags: #padang pariaman #mutilasi #pembunuhan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI