Lapas Brebes menggelar sidang TPP di aula blok hunian lapas setempat,  pada Senin (23/6/2025). Foto. Eko S/kuasakata.com

Lapas Brebes menggelar sidang TPP di aula blok hunian lapas setempat, pada Senin (23/6/2025). Foto. Eko S/kuasakata.com

Transparan dan Objektif, Lapas Brebes Gelar Sidang TPP Warga Binaan

Senin, 23 Juni 2025 | 19:39 WIB - Ragam
Penulis: Eko S . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Brebes — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di aula blok hunian lapas setempat,  pada Senin (23/6/2025). 

Sidang kali ini membahas usulan program integrasi bagi sejumlah warga binaan, serta penetapan tahanan pendamping (tamping) kebersihan dan pekerja sebagai bagian dari pembinaan kepribadian dan kemandirian di dalam Lapas Brebes.

BERITA TERKAIT:
Perkuat Sinergitas Keamanan, Lapas Brebes Terima Tim Sambang Polres
Warga Binaan Lapas Brebes Dibekali Pelatihan Pramuka
Gandeng BLK Kabupaten Tegal, Lapas Brebes Gelar Pelatihan Keterampilan Kerja Bagi Warga Binaan
Ikuti Pengarahan Dirjen PAS, Kalapas Gowim Mahali : Lapas Brebes Siap Laksanakan Program Strategis Pemasyarakatan
Jalani Tes Urine, Petugas dan Warga Binaan Lapas Brebes Dinyatakan Negatif Narkoba

Sidang TPP  ini dipimpin oleh Ketua Sidang TPP Ibnu Sina, Sekretaris TPP Henry Elwinton, Anggota TPP,  W
wali pemasyarakatan, dan Perwakilan PK Bapas Pekalongan. Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi kelayakan dan perkembangan warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan program integrasi sebanyak delapan orang narapidana.

Selain itu, Sidang TPP juga membahas dan menetapkan 36 orang warga binaan yang akan dilibatkan dalam tugas tamping kebersihan, sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga lingkungan Lapas Brebes yang sehat, tertib, dan nyaman dan 46 orang warga binaan pekerja di kegiatan kerja.

 “Sidang TPP merupakan forum evaluatif yang penting untuk menilai sejauh mana warga binaan telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku selama menjalani masa pidana. Kami pastikan proses ini berjalan objektif, transparan, dan berorientasi pada pembinaan,” terang KaLapas Brebes, Gowim Mahali saat dimintai keterangan.

Dalam penentuan tamping, kata Kalapas Gowim Mahali, aspek kedisiplinan, kepatuhan terhadap tata tertib, serta tanggung jawab menjadi kriteria utama. 

"Bagi warga binaan yang ditetapkan sebagai tamping, akan mendapatkan tugas membantu menjaga kebersihan lingkungan blok hunian dan area fasilitas umum Lapas Brebes," terang Kalapas Gowim Mahali.

Lebih lanjut Kalapas Gowim Mahali menambahkan, di Sidang TPP merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang humanis dan progresif, di mana pembinaan diberikan tidak hanya dalam bentuk pembelajaran, tetapi juga kesempatan untuk membuktikan diri melalui perilaku sehari-hari.

"Dengan pelaksanaan Sidang TPP ini, Lapas Brebes berharap dapat terus mendorong iklim pembinaan yang produktif dan menumbuhkan kesadaran hukum serta tanggung jawab sosial warga binaan sebelum kembali ke masyarakat," pungkas Kalapas Gowim Mahali.

***

tags: #lapas brebes #warga binaan #kalapas gowim mahali #sidang tpp #tamping

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI