Kemenkum Jateng Fasilitasi Harmonisasi Raperbup tentang Tunjangan DPRD Kabupaten Purworejo
bukan sekadar tahapan administratif
Senin, 23 Juni 2025 | 22:00 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Purworejo tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Senin (23/06).
Kegiatan berlangsung di Ruang Bima Kanwil Kemenkum Jateng dan dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo serta tim perancang peraturan perundang-undangan Divisi P3H. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Jateng, Delmawati.
BERITA TERKAIT:
Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Bhakti Sosial Peringati Hari Pengayoman ke-80
Dorong Reformasi Hukum Berkualitas, Kemenkum Jateng Perkuat Pendampingan IRH di Blora
Kemenkum Jateng-DJKI Gelar Audiensi Roadmap Pengembangan KI Nasional
Kemenkum Jateng Dorong Perguruan Tinggi Tingkatkan Kesadaran Anti Plagiarisme
Kemenkum Jateng-UMUS Brebes Buka Peluang Kerja Sama
Dalam pembukaannya, Delmawati menyampaikan bahwa kegiatan harmonisasi ini merupakan bagian penting dari proses pembentukan peraturan yang taat asas dan mampu memberikan kepastian hukum.
“Harmonisasi ini bukan sekadar tahapan administratif, tapi merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa setiap peraturan yang disusun pemerintah daerah tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi dan memiliki daya laku yang jelas di masyarakat,” ujarnya.
Selama rapat, tim perancang memberikan sejumlah masukan terhadap draf Raperbup, khususnya pada aspek substansi, penulisan, dan penyusunan norma agar selaras dengan kaidah penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diskusi berjalan konstruktif antara tim perancang dan perwakilan pemrakarsa dari Pemerintah Kabupaten Purworejo. Beberapa penyesuaian dilakukan untuk memperjelas muatan dan struktur peraturan yang disusun.
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo berharap dengan selesainya pembahasan ini, diharapkan Raperbup tersebut dapat segera difinalisasi dan ditetapkan.
"Selain itu terpenting Raperbub dapat memberikan kepastian hukum dalam pemberian tunjangan kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Purworejo sesuai ketentuan yang berlaku, "pungkasnya.
***tags: #kanwil kemenkum jateng #harmonisasi raperbup #tunjangan dprd kabupaten purworejo
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kisah Persahabatan Muhammad Dan Samir, Difabel Beda Agama dari Damaskus
14 Juli 2025

Kalahkan Oxford United 2-1, Port FC Juara Piala Presiden 2025
14 Juli 2025

Polisi Ringkus Tentara Gadungan karena Diduga Cabula Anak di Bawah Umur
14 Juli 2025

Tunjangan Profesi Guru Bukan ASN Binaan Kemenag Naik Rp500Ribu
14 Juli 2025

Umat Buddha Indonesia Cetak Rekor Muri Pembacaan Kitab Suci Dhammapada Terbanyak
14 Juli 2025

Sejumlah Wilayah di Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Ini
14 Juli 2025

Liverpool vs Preston North End: The Reds Menang 3-1
14 Juli 2025

Bungkam PSG 3-0, Chelsea Juara Piala Dunia Antarklub 2025
14 Juli 2025

Sebanyak Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Jaksel
14 Juli 2025