Laksanakan Aktualisasi Peran Paralegal Angkatan II, Kemenkum Jateng Gelar Rapat Koordinasi
semua peserta yang telah mengikuti pelatihan paralegal dapat mempraktekkan materi
Selasa, 24 Juni 2025 | 23:59 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng menggelar rapat koordinasi Pelaksanaan Aktualisasi Peran Paralegal secara virtual, Selasa (24/06). Aktualisasi Peran Paralegal ini sendiri merupakan tindak lanjut dari pelatihan paralegal yang telah rampung dilaksanakan pada 3-5 Juni 2025.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jateng Delmawati, mengharapkan para peserta pelatihan mampu untuk mengimplementasikan ilmu yang didapat selama masa pelatihan.
BERITA TERKAIT:
Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Bhakti Sosial Peringati Hari Pengayoman ke-80
Dorong Reformasi Hukum Berkualitas, Kemenkum Jateng Perkuat Pendampingan IRH di Blora
Kemenkum Jateng-DJKI Gelar Audiensi Roadmap Pengembangan KI Nasional
Kemenkum Jateng Dorong Perguruan Tinggi Tingkatkan Kesadaran Anti Plagiarisme
Kemenkum Jateng-UMUS Brebes Buka Peluang Kerja Sama
"Harapannya, semua peserta yang telah mengikuti pelatihan paralegal dapat mempraktekkan materi, ilmu dan pengetahuan yang didapat selama pelatihan kemarin," ujar Delmawati, dalam keterangan tertulis, Selasa 24 Juni 2025.
"Implementasikan dan jalani peran sebagai paralegal sesuai guidance, regulasi, ketentuan yang berlaku dengan sebaik-baiknya", lanjutnya.
Terkait peran paralegal, Delmawati menekankan tentang pentingnya mengupayakan pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan permasalah hukum.
"Poinnya dan menjadi harapan kita bersama, rekan-rekan mampu mengidentifikasi permasalahan hukum yang ada, dengan tujuan penyelesaian secara restorative justice tanpa berlanjut sampai ke tahap pengadilan," kata Delmawati.
"Mari kita sama-sama hadir untuk memberikan kepastian dan keadilan hukum bagi seluruh masyarakat," tambahnya.
Secara teknis, Kadiv P3H, memberikan arahan agar peserta pelatihan paralegal melaksanakan aktualisasi peran Paralegal selama jangka waktu paling lama 3 bulan di Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan.
Ruang lingkup aktualisasi, meliputi, layanan informasi hukum, layanan bantuan hukum dan advokasi, layanan penyelesaian konflik/sengketa melalui mediasi dan layanan rujukan advokat.
Lebih rinci, Lily Mufidah, Penyuluhan Hukum Madya Kemenkum Jateng menjabarkan peran peserta pelatihan selama aktualisasi, yakni layanan informasi hukum, dimana paralegal berperan sebagai tempat sumber informasi hukum bagi masyarakat Desa/Kelurahan sebagai jendela informasi dan konsultasi hukum
Kemudian memberikan layanan bantuan hukum dan advokasi, dimana paralegal menjadi tempat koordinasi dalam penyelesaianpenyelesaian perkara hukum di wilayah tersebut, terutama yang membutuhkan pendampingan ke tahap litigasi.
Ruang ini juga menjadi tempat koordinasi Aparat Penegak Hukum, Penyuluh Hukum dan Pendamping Desa.
Selanjutnya, layanan penyelesaian konflik/sengketa melalui mediasi. Bahwa peserta pelatihan diharapkan menyelesaikan konflik yang terjadi di Desa/Kelurahan secara Non Litigasi dan damai.
Terakhir, dalam pelayanan rujukan advokat, menjadi tempat rujukan bagi Paralegal untuk sengketa hukum yang mengarah pada litigasi baik oleh Advokat yang tergabung dalam PBH terakreditasi maupun Advokat yang tergabung dalam Organisasi Advokat.
Sebagai pembekalan, Lily juga memberikan materi dasar tentang Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan.
***tags: #kanwil kemenkum jateng #peran paralegal angkatan ii #rapat koordinasi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Al Hilal Dapatkan Theo Hernandez dari AC Milan
11 Juli 2025

Update Kondisi Fisik PSIS Setelah 2 Pekan Berlatih
11 Juli 2025

Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Bhakti Sosial Peringati Hari Pengayoman ke-80
11 Juli 2025

Iswar Aminuddin Takziah ke Rumah Duka Korban Tertabrak Feeder Trans Semarang
11 Juli 2025

BAZNAS Tekankan Transparansi dalam Pengelolaan Zakat
10 Juli 2025

62 Pelaku UMKM Jateng Ikuti Dekranasda Expo 2025, Transaksinya Tembus Rp452 Juta
10 Juli 2025

Wagub Jateng Lantik 183 Pejabat Fungsional, Minta Mereka Tekankan Integritas
10 Juli 2025

Warga Binaan Lapas Brebes Dibekali Pelatihan Pramuka
10 Juli 2025

Antisipasi Dampak Tarif Trump, Gubernur Jateng Siapkan Langkah Mitigasi
10 Juli 2025