Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya di Bekasi, Ini Tampangnya
Tersangka menuju ke teras rumah dan menunjukkan pisau ke arah korban.
Selasa, 24 Juni 2025 | 18:09 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Bekasi - Polisi menangkap seorang anak berinisial MIEC yang tega menganiaya ibu kandung berinisial MS di Jalan Irigasi Tertia RT 007/RW 011, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, tersangka awalnya meminta ibunya untuk meminjam motor kepada tetangganya pada Kamis (19/6) sekitar pukul 12.30 WIB.
BERITA TERKAIT:
Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya di Bekasi, Ini Tampangnya
Berawal karena Kaos, Lima Anggota Silat di Semarang Keroyok Pekerja Tol
Berawal Saling Ejek, Pemuda Pati Dikeroyok hingga Tewas
Pria di Bogor Tega Aniaya Istri hingga Tewas karena Dilarang Main TikTok
Gara-gara Serokan Ikan, Pemuda di Pati Terlibat Cekcok dan Pukuli Pria Tua
"Namun, korban menolak permintaan tersangka tersebut dan tersangka langsung melemparkan bangku yang sedang tersangka duduki ke arah korban, namun beruntung tidak mengenai korban," katanya dikutip, Selasa.
Selanjutnya, tersangka mengambil sebuah sendal dan digenggamnya dengan menggunakan tangan kanan, kemudian tersangka mendekati dan memukul ibunya (korban).
"Kemudian, memukul kepala korban sebanyak lebih dari lima kali ke arah kepala hingga korban (ibunya) terjatuh. Tersangka juga menarik kerudung korban menggunakan tangan kanannya. Korban pun berdiri dan keluar dari pekarangan rumah (TKP) ke arah samping rumah," kata Ade Ary.
Setelah itu tersangka berjalan ke dalam rumah dan mengambil sebilah pisau dari dapur rumah korban (TKP).
"Lalu, tersangka menuju ke teras rumah dan menunjukkan pisau tersebut ke arah korban yang sedang berada di area samping rumah (TKP)," ujarnya.
Tersangka pun mengatakan kata-kata kasar kepada korban dan mengancam akan membunuh adiknya di depan mata korban.
Selang beberapa menit, saksi berinisial J datang ke TKP bersama dua orang sekuriti komplek dan langsung mengamankan tersangka dan membawa tersangka ke Polsek Rawalumbu.
Selanjutnya, anggota Polsek Rawalumbu mengarahkan dan mendampingi korban beserta saksi untuk menyerahkan tersangka ke Polres Metro Bekasi Kota untuk pengusutan lebih lanjut.
Sebelumnya, polisi sudah membekuk pemuda berinisial MI (22) yang diduga menganiaya ibunya sendiri di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari penuturan kepolisian, MI menganiaya ibunya karena menolak untuk meminjam motor dari tetangga.
Aksi MI yang menganiaya ibunya itu pun sempat terekam melalui video yang beredar, salah satunya diunggah di akun Instagram resmi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (@ahmadsahroni88). Aksi pemuda itu pun menuai kecaman dari warganet.
***tags: # menganiaya #ibu kandung #bekasi #anak
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Tunjangan Profesi Guru Bukan ASN Binaan Kemenag Naik Rp500Ribu
14 Juli 2025

Umat Buddha Indonesia Cetak Rekor Muri Pembacaan Kitab Suci Dhammapada Terbanyak
14 Juli 2025

Sejumlah Wilayah di Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Ini
14 Juli 2025

Liverpool vs Preston North End: The Reds Menang 3-1
14 Juli 2025

Bungkam PSG 3-0, Chelsea Juara Piala Dunia Antarklub 2025
14 Juli 2025

Sebanyak Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Jaksel
14 Juli 2025

Kalahkan Tangerang, Bandung Juara HYDROPLUS Piala Pertiwi All Stars 2025
14 Juli 2025

Wali Kota Semarang Agustina Mulai Siapkan Ekowisata Mangrove di Tambakrejo
14 Juli 2025

Kemenkum RI Bersama Pemerintah Siapkan Peluncuran Koperasi Merah Putih
14 Juli 2025

Pemuka Agama Didorong untuk Berperan Bangun Kesadaran Ekologis
13 Juli 2025