Wali Kota Semarang Agustina Segera Terapkan Sistem Sanitary landfill-Program PSEL di TPA Jatibarang
Open dumping sendiri merupakan metode pembuangan sampah ke tanah terbuka tanpa perlakuan khusus
Rabu, 25 Juni 2025 | 03:00 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Semarang – Agustina, Wali Kota Semarang menunjukkan keseriusannya dalam menanggapi permasalahan pencemaran akibat dari open dumping di TPA Jatibarang dengan mengimplementasikan program Sanitary landfill dan PSEL. Dirinya juga mengajak masyarakat untuk bergotong royong demi merealisasikan program ini.
“Saya minta karang taruna untuk ikut gotong royong, gotong royong apapun bentuknya supaya bisa merasakan bagaimana kita punya TPA Jatibarang yang tidak membahayakan,” tutur Agustina, Rabu 25 Juni 2025.
BERITA TERKAIT:
Gercep! Wali Kota Agustina Berikan Perhatian Khusus kepada Keluarga Korban Tertabrak Trans Semarang
Wali Kota Semarang Agustina Akan Optimalkan Lahan Tidur untuk Ditanami Jagung
Berdialog dengan Mahasiswa, Agustina Siap Selesaikan 9 PR Kota Semarang
Wali Kota Semarang Agustina Lantik Budi Prakosa Jadi Pj Sekretaris Daerah
Wali Kota Semarang Agustina Terima Permohonan Maaf Lima Mahasiswa Terlibat Kerusuhan May Day
Upaya ini menjadi bagian dari langkah serius Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang dalam menindaklanjuti ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada daerah yang masih menerapkan sistem open dumping. Sesuai ketentuan dari KLHK tersebut, seluruh TPA di Indonesia harus menghentikan metode pembuangan terbuka paling lambat tahun 2026 dan beralih ke sistem Sanitary landfill.
“Kemudian yang ke dua, ada kewajiban dari kita, sesuai dengan peraturan yang ada, sebelum masuk tahun 2026, TPA Jatibarang itu sudah tidak punya open dumping.” tegasnya.
Open dumping sendiri merupakan metode pembuangan sampah ke tanah terbuka tanpa perlakuan khusus, yang berpotensi mencemari tanah, air, dan udara. Sebagai gantinya, Pemkot Semarang mulai menerapkan Sanitary landfill, yaitu sistem penimbunan sampah yang dipadatkan dan ditutup tanah secara berkala. Lahan untuk Sanitary landfill ini diperoleh dari hasil ganti rugi proyek Tol Semarang–Demak.
“Kemudian proses open dumping-nya itu harus kita tutup. Ada plastik yang disiapkan, dan bubukannya kita dorong untuk beredar masuk ke ceruk yang ada di sebelah. Kemudian kita juga sudah membeli tanah di sampingnya itu dari hasil penjualan, dari hasil ganti rugi jalan tol Semarang-Demak,” ungkap Agustina.
Melanjutkan program pembuangan Sanitary landfill, Agustina juga melaksanakan sistem Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Pengolahan sampah ini didasari oleh pesatnya pertumbuhan penduduk urbanisasi meskipun di satu sisi menimbulkan dampak positif pada sektor ekonomi di perkotaan tetapi juga memberikan tantangan terutama dalam pemenuhan layanan infrastruktur yang semakin tinggi.
Agustina menjelaskan bahwa saat ini proses PSEL masih dikerjakan. “Proses, masih dikerjakan. Kita sedang berupaya meminta izin kepada Kementrian Keuangan untuk dapat meneruskan hasil dari kajian yang telah dilakukan,” imbuhnya.
Ia mengatakan, jika pengelolaan sampah menggunakan teknologi tinggi, harus mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat, karena mekanisme pelaksanaannya telah diatur.
"Ini masih proses. Mudah-mudahan segera turun," pungkas Agustina.
***tags: #wali kota semarang #agustina #sanitary landfill #program psel #tpa jatibarang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Putra Petr Cech Resmi Teken Kontrak Profesional Bersama Fulham
11 Juli 2025

Arsenal Resmi Datangkan Christian Norgaard dari Brentford
11 Juli 2025

Manchester United Sambut Hangat Proyek Regenerasi Old Trafford
11 Juli 2025

Tottenham Hotspur Resmi Umumkan Transfer Mohammed Kudus dari West Ham
11 Juli 2025

Rangking Terbaru FIFA: Argentina di Puncak, Kroasia Kembali Ke 10 Besar
11 Juli 2025

Piala Presiden 2025: Oxford United Tantang Port FC di Partai Final
11 Juli 2025

Al Hilal Dapatkan Theo Hernandez dari AC Milan
11 Juli 2025