Sebanyak 539 Rumah Tidak Layak Huni di Pekalongan Dapat Bantuan Rehabilitasi
Sumber pendanaan untuk rehabilitasi ratusan rumah tidak layak huni berasal dari dua pihak.
Kamis, 26 Juni 2025 | 14:41 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, pekalongan - Sebanak 539 rumah tidak layak huni (RTLH) di pekalongan, Jawa Tengah, mendapat bantuan rehabilitasi. Program bedah rumah tersebut mencakup dua bentuk bantuan, yaitu peningkatan kualitas (rehabilitasi) dan pembangunan rumah baru.
"Pemkot pekalongan terus berupaya menuntaskan rehabilitasi dengan mengalokasikan anggaran rumah warga keluarga penerima manfaat (KPM) untuk dilakukan pemugaran," katanya dikutip, Kamis.
BERITA TERKAIT:
Pemkab Sragen Fokus Tangani Rumah Tidak Layak Huni
Sebanyak 539 Rumah Tidak Layak Huni di Pekalongan Dapat Bantuan Rehabilitasi
Anggota Polres Wonosobo Bantu Renovasi Tiga Rumah Tak Layak Huni Milik Warga Sedayu
Wabup Sragen Pimpin Verlap RTLH untuk Wujudkan Rumah Layak untuk Warga Miskin
24 Juta Keluarga Indonesia Tinggal di Rumah Tak Layak Huni
Menurut dia, sumber pendanaan untuk rehabilitasi ratusan rumah tidak layak huni berasal dari dua pihak, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) II dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
"Sebanyak 386 rumah akan direhabilitasi menggunakan anggaran APBD dengan bantuan sebesar Rp15 juta per unit. bantuan ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp10 juta," katanya.
Kemudian untuk rehabilitasi 153 rumah tidak layak huni akan ditangani melalui DAK dari pemerintah pusat dengan lokasi di wilayah Clumprit, Kelurahan Degayu.
Menurut dia, 82 dari 153 RTLH ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta per rumah untuk rehabilitasi, sedangkan 71 unit berupa pembangunan baru dengan bantuan senilai Rp50 juta per rumah.
Pendataan RTLH ini, kata dia, masih berlangsung untuk memperoleh data kondisi rumah sehingga bisa teridentifikasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang membutuhkan perbaikan.
"Pendataan ini juga sebagai masukan dan updating data pada aplikasi Omahe Ndewe, yaitu aplikasi berisi pusat data tentang kondisi permukiman masyarakat yang dapat diintegrasikan dengan pajak bumi dan bangunan," katanya.
***tags: #rumah tak layak huni #pekalongan #bantuan #rehabilitasi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Pertamina Dorong Kemajuan UMKM Lewat Pelatihan Digital dan Affiliate Marketing di Banjarmasin
14 November 2025
Rizky Ridho Bersyukur Golnya Masuk Nominasi FIFA Puskas Award 2025
14 November 2025
Menag Nasaruddin Umar Serukan Pentingnya Merawat Lingkungan
14 November 2025
Lapas Semarang Berikan Pemeriksaan Gratis Bagi Masyarakat Umum
14 November 2025
Konten TV Kian Sensasional, Pengamat Kritik Hilangnya Fungsi Edukatif dan Informasi Publik
14 November 2025
Rizky Ridho Masuk Nominasi FIFA Puskas Award 2025
14 November 2025
Bank Jateng Pemalang Tingkatkan Literasi Keuangan Lewat Kolaborasi Inovatif dengan Dunia Kampus
14 November 2025
20 Warga Masih Hilang, BPBD Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor di Cilacap
14 November 2025
Pameran Tanaman Hias Gairahkan Ekosistem Komunitas dan UMKM
14 November 2025
Warga Etnis Tionghoa di Pekalongan Resmi jadi WNI, Usai Terima SK dari Kemenkum Jateng
14 November 2025

