Sebanyak 539 Rumah Tidak Layak Huni di Pekalongan Dapat Bantuan Rehabilitasi

Sumber pendanaan untuk rehabilitasi ratusan rumah tidak layak huni berasal dari dua pihak.

Kamis, 26 Juni 2025 | 14:41 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, pekalongan - Sebanak 539 rumah tidak layak huni (RTLH) di pekalongan, Jawa Tengah, mendapat bantuan rehabilitasi. Program bedah rumah tersebut mencakup dua bentuk bantuan, yaitu peningkatan kualitas (rehabilitasi) dan pembangunan rumah baru.

"Pemkot pekalongan terus berupaya menuntaskan rehabilitasi dengan mengalokasikan anggaran rumah warga keluarga penerima manfaat (KPM) untuk dilakukan pemugaran," katanya dikutip, Kamis.

BERITA TERKAIT:
Pemkab Sragen Fokus Tangani Rumah Tidak Layak Huni
Sebanyak 539 Rumah Tidak Layak Huni di Pekalongan Dapat Bantuan Rehabilitasi
Anggota Polres Wonosobo Bantu Renovasi Tiga Rumah Tak Layak Huni Milik Warga Sedayu
Wabup Sragen Pimpin Verlap RTLH untuk Wujudkan Rumah Layak untuk Warga Miskin
24 Juta Keluarga Indonesia Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

Menurut dia, sumber pendanaan untuk rehabilitasi ratusan rumah tidak layak huni berasal dari dua pihak, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) II dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

"Sebanyak 386 rumah akan direhabilitasi menggunakan anggaran APBD dengan bantuan sebesar Rp15 juta per unit. bantuan ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp10 juta," katanya.

Kemudian untuk rehabilitasi 153 rumah tidak layak huni akan ditangani melalui DAK dari pemerintah pusat dengan lokasi di wilayah Clumprit, Kelurahan Degayu.

Menurut dia, 82 dari 153 RTLH ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta per rumah untuk rehabilitasi, sedangkan 71 unit berupa pembangunan baru dengan bantuan senilai Rp50 juta per rumah.

Pendataan RTLH ini, kata dia, masih berlangsung untuk memperoleh data kondisi rumah sehingga bisa teridentifikasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang membutuhkan perbaikan.

"Pendataan ini juga sebagai masukan dan updating data pada aplikasi Omahe Ndewe, yaitu aplikasi berisi pusat data tentang kondisi permukiman masyarakat yang dapat diintegrasikan dengan pajak bumi dan bangunan," katanya.

***

tags: #rumah tak layak huni #pekalongan #bantuan #rehabilitasi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI