Sidang Kasus Penembakan Gamma di Semarang, Saksi Kunci Dihadang Pria Berbadan Tegap

sebelum masuk ruang sidang ia justru diduga mengalami intimidasi

Jumat, 04 Juli 2025 | 07:15 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Semarang – Kasus penembakan berujung maut yang dilakukan mantan anggota Polisi, Robig kepada korbannya Bernama Gamma terus berlanjut. Saat ini kasus tersebut tengah bergulir di Pengadilan Negeri Semarang.

Kabar terbaru, dalam proses persidangan 1 Juli 2025 lalu, hakim menghadirkan saksi kunci yakni Vano yang disebut sebagai lawan tawuran dengan almarhum Gamma. Namun sayang, jelang sidang, ada kejadian tak menyenangkan. Seseorang dengan berbadan tegap menghalangi Vano agar tak mengikuti persidangan.

BERITA TERKAIT:
Polisi Kembali Ringkus Pelaku Penembakan Hansip di Jaktim
Mensos Kunjungi Rumah Duka Korban Penembakan di Cakung Jaktim
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Hansip di Jaktim
Terjadi Aksi Penembakan di Tangerang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Insiden Penembakan di Perlintasan Yordania–Tepi Barat, Dua Warga Israel Tewas

Bahkan sempat terjadi ketegangan antara pria badan tegap dengan kuasa hukum Vano, Zainal Abidin atau yang akrab disapa Petir. Ketegangan tersebut berlanjut hingga Vano hendak masuk ke ruang sidang. Situasi mereda Ketika kuasa hukum Robig mendinginkan situasi.

Kuasa Hukum Vano yang akrab disapa Petir membenarkan peristiwa itu terjadi saat jelang sidang akan berlangsung.

“Iya betul, Kemarin, Selasa, 1 Juli pas sidang Aipda Robig,” kata Petir, saat dikonfirmasi pada Kamis 3 Juli 2025.

Petir menjelaskan Vano yang menjadi saksi kunci dalam kasus penembakan Gamma oleh Aipda Robig. Vano datang ke Pengadilan Negeri Semarang dengan niat menyampaikan kebenaran.

“Namun sebelum masuk ruang sidang ia justru diduga mengalami intimidasi dihadang tidak boleh masuk ke ruang sidang padahal sidang sudah dimulai,” ujarnya.

Vano sempat direbut oleh pria berbadan tegap yang diduga yang awalnya diduga anggota polisi, sekarang sudah terkonfirmasi kata kuasa hukum Aipda Robig bahwa yang bersangkutan bagian dari Timnya, saat hendak masuk ke ruang sidang bersama kuasa hukumnya. Wajahnya tampak bingung dan cemas. Aksi itu baru berhenti setelah sang kuasa hukum Zainal Petir menunjukkan surat kuasa.

Pengacara menyebut tekanan sudah terjadi sejak malam sebelumnya. Keluarga Vano didatangi dua orang yang mengaku anggota Polrestabes Semarang yang menyuruh datang hari Selasa pagi, 1 Juli untuk memberikan keterangan sidang Aipda Robig. Kemudian paman Vano menyampaikan  kalau Vano sudah dilimpahkan ke pengacara Zainal Petir.

“Sudah dikuasakan LBH Petir. Kedua orang yang mengaku polisi menjawab, ya gakpapa, tapi besok tidak perlu memberi kabar Zainal Petir. Paginya Vano dijemput dua orang yang mengaku polisi dan sesampai di pintu pos masuk Pengadilan masih ditungguin orang yang mengaku polisi itu. Saat itu petugas satpam mau memberikan tanda pengenal pengunjung ditolak dan bilang, saya anggota Polrestabes,” ujarnya.

Setelah beberapa menit, orang yang mengaku polisi melihat Zainal Petir nampak “clingukan” kemudian berjalan menjauh daru pos satpam menuju trotoar jalan raya. Ternyata orang tersebut bergantian menjaga Vano yang akhirnya tarik menarin dengan Zainal Petir karena Vano tidak diperbolehkan dibawa ke ruang sidang oleh orang yang yang kini diketahui bernama Habib, salah satu Tim pengacara Aipda Robig.

Di dalam sidang V menyampaikan keterangan yang berbeda dari versi terdakwa. Ia dengan tegas mengatakan tidak ada tawuran dalam peristiwa penembakan itu.

“Hal ini menguntungkan almarhum Gamma, dan memperberat Robig. Saya memastikan akan menjaga Vano dimanapun berada,” tandas dia.

***

tags: #penembakan #saksi kunci #vano dihadang #robig #gamma

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI