Polisi Ungkap Polisi Gadungan Perampas Motor di Palmerah Positif Sabu
Kedua tersangka berhasil ditangkap setelah menipu sepasang kekasih yang hendak menjual sepeda motor.
Sabtu, 05 Juli 2025 | 14:36 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Kepolisian mengungkapkan bawah dua orang polisi gadungan berinisial A dan IR yang merampas sepeda motor di Palmerah, Jakarta Barat, positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Selain itu, polisi juga mengungkapkan bahwa tersangka A adalah residivis (mantan terpidana) kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2014.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedy Aditya Bennyahdi menerangkan, narkoba didapatkan kedua tersangka dari hasil menjual motor rampasan dengan modus polisi palsu.
BERITA TERKAIT:
Polisi Ungkap Polisi Gadungan Perampas Motor di Palmerah Positif Sabu
Polsek Palmerah Tangkap Polisi Gadungan Perampas Motor Warga
Polisi Tangkap Dua Penipu Modus Polisi Gadungan di Cirebon
Polres Cirebon Kota Tangkap Dua Polisi Gadungan Pelaku Penipuan
Tiga Polisi Gadungan Ditangkap di Jakbar, Pelaku Peras Warga Modus Terlibat Narkoba
"Keduanya hasil tes urine positif konsumsi sabu. Ketika ditangkap di kontrakannya di Cengkareng, juga ada bong (alat hisap)," katanya dikutip, Sabtu.
Kedua tersangka berhasil ditangkap setelah menipu sepasang kekasih yang hendak menjual sepeda motor melalui media sosial pada pertengahan Juni lalu.
"Untuk kejadiannya, di depan toko Vape Jalan U Raya RT 007 RW 012, Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, pada tanggal 18 Juni 2025," kata Twedy.
Korban awalnya hendak menjual motor dan mengiklankan di media sosial Facebook. Dua pelaku kemudian menawar motor korban dan mengajak bertemu untuk melakukan transaksi.
Kemudian di lokasi transaksi, kedua pelaku berdalih bahwa korban menjual sepeda motor tanpa kelengkapan dokumen.
"Namun pada saat menjual itu, disampaikan bahwa ada dokumen yang tidak lengkap, yaitu BPKB-nya hilang," kata Twedy.
Pelaku pun meminta korban agar mendatangi kantor polisi terdekat yakni Polsek Palmerah. Namun saat korban sudah tiba di Polsek Palmerah, pelaku tidak bisa dihubungi.
"Nah inilah yang dijadikan celah oleh para pelaku, menyampaikan bahwa korban menjual kendaraan bermotor dengan dokumen-dokumen yang tidak lengkap. Itu dicurigai, makanya motor akan disita dan akan diselidiki lebih lanjut. Itu modus penipuannya seperti itu," jelas Twedy.
Korban yang merasa dirugikan langsung melapor ke Polres Jakbar dan penyidik langsung bergerak dan menangkap kedua pelaku.
Twedy menyampaikan, hasil pemeriksaan, kedua pelaku sudah beraksi selama 17 kali selama kurun waktu satu tahun dengan mengaku sebagai anggota polisi.
"Jadi yang kita amankan berhasil ini adalah sementara dua. Sisanya itu 15 itu sudah beredar, sudah dijual di beberapa tempat," ujar Twedy.
Dalam aksinya, pelaku tidak menggunakan ciri khas misalnya memakai seragam atau menunjukkan KTA. Pelaku mengincar masyarakat yang menjual kendaraan tanpa surat atau dokumen yang lengkap.
"Mereka melakukan intervensi terhadap korban itu. Melakukan intervensi. Jadi mereka sudah melakukan beberapa motor-motor yang tidak lengkap dokumen," imbuh Twedy.
Namun demikian, pihak Twedy belum membeberkan pasal yang dipersangkakan kepada kedua pelaku.
***tags: #polisi gadungan #narkoba #palmerah
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kalahkan Oxford United 2-1, Port FC Juara Piala Presiden 2025
14 Juli 2025

Polisi Ringkus Tentara Gadungan karena Diduga Cabula Anak di Bawah Umur
14 Juli 2025

Tunjangan Profesi Guru Bukan ASN Binaan Kemenag Naik Rp500Ribu
14 Juli 2025

Umat Buddha Indonesia Cetak Rekor Muri Pembacaan Kitab Suci Dhammapada Terbanyak
14 Juli 2025

Sejumlah Wilayah di Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Ini
14 Juli 2025

Liverpool vs Preston North End: The Reds Menang 3-1
14 Juli 2025

Bungkam PSG 3-0, Chelsea Juara Piala Dunia Antarklub 2025
14 Juli 2025

Sebanyak Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Jaksel
14 Juli 2025

Kalahkan Tangerang, Bandung Juara HYDROPLUS Piala Pertiwi All Stars 2025
14 Juli 2025

Wali Kota Semarang Agustina Mulai Siapkan Ekowisata Mangrove di Tambakrejo
14 Juli 2025

Kemenkum RI Bersama Pemerintah Siapkan Peluncuran Koperasi Merah Putih
14 Juli 2025