Mensos Ungkap 571 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Dipakai untuk Judol
PPATK mencatat sekitar 7,5 juta transaksi terkait judi online dari kelompok ini.
Selasa, 08 Juli 2025 | 15:43 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan temuan awal yang mengejutkan terkait penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) oleh sebagian penerima. Sebanyak 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online (judol) pada 2024.
Temuan ini berasal dari hasil pemadanan data antara Kementerian Sosial dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online, ditemukan lebih dari setengah juta NIK yang identik. Ini berarti sekitar 2 persen penerima bansos juga terdaftar sebagai pemain judol.
BERITA TERKAIT:
Sebanyak 7.001 Orang GagalTerima Bantuan karena Terlibat Judol
Mensos Sebutkan Hal-hal Yang Dilarang dalam Penggunaan Uang Bansos
Kabar Baik! Bansos Mulai Dicairkan Hari Ini
Lapas Brebes Salurkan Bansos Bagi Keluarga Warga Binaan
Pemerintah Mulai Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi
“Jadi dari penelusuran itu, kita memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya tahu dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak. Presiden mengizinkan kita untuk koordinasi dengan PPATK,” ujar Gus Ipul pada wartawan usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (7/7/2025).
PPATK mencatat sekitar 7,5 juta transaksi terkait judi online dari kelompok ini, dengan total nilai mencapai Rp957 miliar. Gus Ipul menekankan bahwa data tersebut masih bersifat sementara dan baru berasal dari satu bank.
“Itu hasil sementara yang kita terima dari PPATK, nanti kita analisis dan evaluasi dahulu, kalau sudah semua kita terima datanya akan kita asesmen,” tegas Gus Ipul.
Sebelumnya, dalam penyaluran bansos triwulan II tahun ini, KeMensos menemukan sekitar 300 ribu kasus gagal salur dari sekitar 3 juta penerima. Masalah yang muncul antara lain ketidaksesuaian nama dan NIK, serta lamanya seseorang menjadi penerima bantuan hingga lebih dari satu dekade.
Menanggapi temuan ini, KeMensos melakukan evaluasi mendalam terhadap profil penerima bansos. Mulai 2025, penyaluran bantuan sosial telah mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Langkah-langkah ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah untuk memastikan bansos benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan.
***tags: #bansos #judol #judi online #judi online #mensos
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Modus Korban Tabrak
13 Desember 2025
KAI Wisata X Jakarta Clothing Ramaikan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Lawang Sewu
13 Desember 2025
Kebakaran Landa Sebuah Ruko di Penjaringan, Kerugian Mencapai Rp100 Juta
13 Desember 2025
Santri Lapas Semarang Belajar Agama Dengan Nonton Film Jejak Rasul
13 Desember 2025
Uji Petik Layanan AHU di MPP Banyumas: Kemenkum Jateng Dorong Penguatan Pelayanan Publik
13 Desember 2025
Nekat Edarkan Sabu, Seorang Pria Diringkus Polisi di Tanjung Priok
13 Desember 2025
Sebanyak Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan di Jaksel
13 Desember 2025
Sragen Raih Predikat Kabupaten Terinovatif di Ajang IGA 2025 Empat Kali Berturut-turut
13 Desember 2025
BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan pada Sabtu Siang
13 Desember 2025
Hasil Liga Italia: Lecce Bungkam Pisa 1-0
13 Desember 2025
Sempat Tertinggal, Girona Menang Comeback 2-1 atas Real Sociedad
13 Desember 2025

