Jumlah Tersangka Perdagangan Bayi Jaringan Internasional Jadi 13 Orang

Polisi berhasil mengamankan enam bayi.

Kamis, 17 Juli 2025 | 12:11 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Polisi menyatakan tersangka kasus penjualan bayi dari Indonesia ke Singapura bertambah satu orang. Sehingga, jumlah tersangka kasus tersebut menjadi 13 orang.

"Tadi malam (bertambah), kita sampaikan tersangka tadinya 12 jadi 13. Kita masih ada pengembangan lagi karena tersangka yang di Singapura tentu akan kita kejar. Untuk kita kejar, untuk kita dapatkan jaringan lebih luas," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan dikutip, Kamis.

BERITA TERKAIT:
Polisi Kembali Tangkap Satu Tersangka Kasus Perdagangan Orang di Denpasar
Polisi Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi Baru Lahir
Kanim Wonosobo Lakukan Sosialisasi Pencegahan TPPO dan TPPM di Purworejo
Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Orang Dipekerjakan di Jerman
Sebanyak 15 Bayi Jadi Korban TPPO ke Singapura

"Perannya dia sebagai penampung," ungkapnya.

Untuk mengetahui keberadaan 24 bayi yang sudah ada di Singapura, Kabid Humas akan berkoordinasi dengan Interpol.

"Nanti kita lakukan. Kita sudah ada komunikasi oleh Bapak Wakapolda dan juga Mabes Polri, semoga segera terungkap," ujar Kabid Humas.

Diberitakan sebelumnya, dari 12 tersangka yang diamankan, 1 di antaranya berjenis kelami pria dan sisanya adalah perempuan. Dari tangan pelaku polisi berhasil amankan 6 bayi. S dari Pontianak dan 1dari Karawang.

***

tags: #tppo #perdagangan #bayi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI