Pemerintah Alokasikan Rp 110 T, untuk Jaring Pengaman Sosial
Kita pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp 110 triliun yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan berbelanja untuk menjaga daya beli,"
Selasa, 07 April 2020 | 11:18 WIB - Ekonomi
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta - Untuk Jaring Pengaman Sosial bagi masyarakat lapisan bawah, pemerintah telah alokasikan dana sebanyak Rp 110 triliun.
Dengan alokasi dana itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap masyarakat lapisan bawah bisa memenuhi kebutuhan pokok akibat dampak pandemi virus corona.
BERITA TERKAIT:
461 Anak di Brebes Jadi Yatim-Piatu Akibat Covid-19, Baznas Berikan Santunan
Sempat Pamit dari Medsos, Deddy Corbuzier Ternyata Terpapar Covid-19
28 Anak di Klaten Jadi Yatim Piatu Lantaran Ortu Meninggal Covid-19
Gibran Terpapar Covid-19: Saya Sehat Tanpa Gejala
Ganjar: Situasi Sekarang Sedang Tidak Baik-baik Saja!
"Kita pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp 110 triliun yang dialokasikan untuk Jaring Pengaman Sosial bagi masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan berbelanja untuk menjaga daya beli," ujar Presiden Jokowi Dalam Rapat Terbatas tentang Efektivitas Penyaluran Program Jaring Pengaman Sosial melalui Video Conference di Istana Bogor, Selasa (7/4/2020).
Presiden menyebut pemerintah juga telah memperluas jumlah keluarga penerima manfaat dari PKH (Program Keluarga Harapan) dari 9,2 juta penerima menjadi 10 juta.
Selain itu, ungkap Presiden, pemerintah juga memperbesar nilai manfaat yakni menaikan sebesar 25 persen dan mempercepat penyaluran PKH. "Memperbesar nilai manfaat dinaikkan kurang lebih 25 persen dan penyaluran dipercepat dari 3 bulan sekali menjadi sebulan sekali," lanjutnya.
Pemerintah juga menaikkan jumlah penerima kartu sembako dan besaran manfaat kartu sembako. "Kemudian kartu sembako dinaikkan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat yang nilainya dinaikkan 30 persen dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu dan diberikan selama 9 bulan," ungkapnya.
***tags: #virus corona #jaring pengaman sosial #pkh
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Empat Tempat Hiburan Malam di Semarang Disegel Satpol PP
29 Maret 2024
RD Minta Pemainnya Jaga Tren Positif Saat Lawan PSIS
29 Maret 2024
PT Pelni Cabang Semarang Kerahkan Enam Armada Kapal untuk Mudik Lebaran
29 Maret 2024
Rembang Perlu Kerja Keras Turunkan Angka Kemiskinan
29 Maret 2024
Polda Jateng Bagi-bagi Sembako dan Gelar Layanan Kesehatan di Magelang
29 Maret 2024
Membahayakan! Kapolres Pati Imbau Orangtua Tak Belikan Anak Sepeda Listrik
29 Maret 2024
Jelang Lengser, Jokowi Ingin Indonesia Kuasai 61 Persen Saham Freeeport
29 Maret 2024
Perputaran Uang Selama Ramadan dan Lebaran 2024 Diprediksi Tembus Rp157,3 Triliun
29 Maret 2024
99 Napi Nasrani di Lapas Semarang Ikuti Ibadah Paskah
29 Maret 2024
Pria Asal Banyumas Ditemukan Tewas di Kamar Kos Bergas Semarang
29 Maret 2024