Terkait Pemberlakuan PSBB di Jakarta
PDIP Minta Pemprov DKI Bantu Ojol
Pekerja transportasi roda dua berbasis online (ojek), hanya dibolehkan mengangkut barang, bukan penumpang, termasuk pembatasan kegiatan-kegiatan akan menyebabkan hilangnya sebagian besar pendapatan para pekerja transport tersebut,"
Rabu, 08 April 2020 | 10:40 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantu driver Ojek Online, hal tersebut berkaitan akan diberlakukannya Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jumat (10/4/2020) mendatang.
Para driver Ojol termasuk pekerjaan yang akan kena dampak langsung adanya penerapan PSBB di DKI Jakarta.
"Selama masa pembatasan sosial berskala besar di DKI yang sudah diizinkan, pekerja transportasi roda dua berbasis online (ojek), hanya dibolehkan mengangkut barang, bukan penumpang, termasuk pembatasan kegiatan-kegiatan akan menyebabkan hilangnya sebagian besar pendapatan para pekerja transport tersebut. Sudah sewajarnya pemda DKI bantu pekerja ojol," kata Ketua DPP PDIP Nusyirwan Soejono kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).
BERITA TERKAIT:
461 Anak di Brebes Jadi Yatim-Piatu Akibat Covid-19, Baznas Berikan Santunan
Sempat Pamit dari Medsos, Deddy Corbuzier Ternyata Terpapar Covid-19
28 Anak di Klaten Jadi Yatim Piatu Lantaran Ortu Meninggal Covid-19
Gibran Terpapar Covid-19: Saya Sehat Tanpa Gejala
Ganjar: Situasi Sekarang Sedang Tidak Baik-baik Saja!
Nusyirwan pun mengungkit permintaan karantina wilayah yang pernah diajukan Pemprov DKI beberapa waktu lalu. Ia menilai permintaan itu seharusnya menunjukkan kesiapan DKI membantu warganya.
"Pemerintah pusat sudah menurunkan berbagai macam bantuan, antara lain bebas bayar listrik 3 bulan, keringanan bayar kredit motor, bantuan untuk UMKM, dan lain-lain, sudah sepatutnya DKI yang awalnya menghendaki lockdown (lebih berat dari PSBB) konsekuen bantu warganya," lanjutnyaa.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sebelumnya diberitakan menjelaskan soal Ojek Online di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Anies mengatakan akan ada pembatasan jumlah orang dalam setiap kendaraan.
"Jadi, ketika ini dilakukan, maka ada batasan jumlah orang yang bisa naik di kendaraan itu, itu akan diatur dalam peraturannya secara detail," ungkap Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI seperti disiarkan di akun YouTube Pemprov DKI, Selasa (7/4).
Meski begitu Anies mengatakan kegiatan logistik tak akan dibatasi. Dia ingin masyarakat bisa memenuhi kebutuhan masing-masing. "Tapi intinya adalah akan ada pembatasan jumlah penumpang per kendaraan, kita tidak membatasi kegiatan logistik karena kita ingin agar masyarakat kebutuhan-kebutuhannya terpenuhi, tetapi prinsip pembatasannya kita ikuti," katanya.
***tags: #virus corona #psbb #ojek online #pdip
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Polisi Tangkap Komplotan Pembobol ATM di Magetan, Pelaku Gasak Uang Rp 649 Juta
25 Juni 2025

Hoaks! Video Pertempuran Udara Israel dan Iran
25 Juni 2025

Israel Dilanda Krisis Amunisi Usai 12 Hari Gempur Iran
25 Juni 2025

Kemenkum Jateng Ikuti Rakor Penguatan Peran dan Kewenangan di Daerah
25 Juni 2025

DWP Kemensos Salurkan ATENSI untuk Tingkatkan Kemandirian Penyandang Disabilitas
25 Juni 2025

Iran Siap Atasi Perselisihan dengan AS dalam Kerangka Internasional
25 Juni 2025

Zaimatul Afifah, Mahasiswi PBSI UPGRIS Finalis Duta Bahasa Jawa Tengah
25 Juni 2025

Kemensos Pastikan Bansos Gagal Salur Terus Berkurang
25 Juni 2025

Iran Ingin Perkuat Hubungan dengan Qatar Usai Serangan ke Pangkalan AS
25 Juni 2025