Kapolresta Solo Kombes Andy Rifai

Kapolresta Solo Kombes Andy Rifai


Kriminalitas

Pelaku Penipu Ojol Ditangkap, Langsung Dilarikan ke Rumah Sakit

"Benar, kemarin Selasa (7/4/2020) sore kita mengamankan pelaku penipu ojek online," ujar Kapolresta Solo Kombes Andy Rifai, di Mako Polresta Solo, Rabu (8/4/2020) pagi. 

Rabu, 08 April 2020 | 12:48 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Solo - Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo membekuk prelaku Penipuan seorang penumpang yang menipu pengemudi ojek online (ojol) Mulyono (59), di Solo, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020) sore. 

Polresta Solo pun masih merahasiakan identitas pelaku itu. Polresta hanya menyebutkan bahwa pelaku diketahui warga Banyuanyar, Banjarsari, Surakarta. 

BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Tiga Tersangka Pembacok Suporter Persis Solo
Pria di Solo Diamankan Polisi karena Jual Miras 
Ganggu Warga, Polresta Solo Razia Ratusan Kendaraan dengan Knalpot Brong 
Asyik Pesta Miras, Lima Pria dan Dua Perempuan di Solo Diamankan Polisi 
Amankan Nataru, Polresta Solo Terjunkan 750 Personel

"Benar, kemarin Selasa (7/4/2020) sore kita mengamankan pelaku penipu ojek online. Tetapi karena yang bersangkutan batuk-batuk, langsung dilarikan ke (salah satu) rumah sakit," ujar KaPolresta Solo Kombes Andy Rifai, di Mako Polresta Solo, Rabu (8/4/2020) pagi. 

Dari hasil penyelidikan sementara, kejadian Penipuan beberapa hari lalu itu bermula ketika pelaku akan pulang kampung dari Jakata ke Solo. "Tetapi ketika sampai di Terminal Bus Bulupitu, Purwokerto, pelaku memesan ojek online untuk mengantarkan dirinya ke Solo," ucap Andy

Sementara jarak dari Purwokerto ke Solo sangat jauh, kurang lebih 230 kilometer. Pelaku pun menjanjikan akan membayar biaya perjalanan sebesar Rp 700.000. Namun sungguh malang bagi sang driver ojek online, ketika sampai di Solo, pelaku meninggalkan titik tujuan tanpa memberikan bayaran lantaran tidak punya uang. 

Meski pelaku sudah ditangkap, Andy menyatakan pihaknya belum memeriksa lebih dalam si tersangka terkait kasus Penipuan itu. "Kami belum melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena belum ada laporan resmi dari korban," lanjutnya. 

Andy menyatakan bahwa penangkapan pelaku tersebut karena inisiatif jajarannya lantaran melihat video yang viral di media sosial. 

 


 

***

tags: #polresta solo #penipuan #kriminal

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI