Terima Remisi HUT ke-80 RI, 3 Napi di Salatiga Langsung Bebas
diberikan kepada napi yang telah memenuhi persyaratan
Minggu, 17 Agustus 2025 | 22:00 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Salatiga - Hari Kemerdekaan tidak hanya dirayakan oleh masyarakat umum, tetapi suka cita perayaan Hari Ulang Tahun Republik (HUT) Republik Indonesia juga dirasakan oleh Napi di Rutan Kelas IIB Salatiga. Ada 69 napi menerima hadiah kemerdekaan berupa Remisi Umum dan 86 napi menerima Remisi Dasawarsa bertepatan HUT ke-80 RI.
Hadiah tersebut merupakan pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada napi yang telah memenuhi persyaratan.
BERITA TERKAIT:
Khusyuk! Napi Islam di Rutan Salatiga Bersalawat Peringati Maulid Nabi
Petugas dan Napi Rutan Salatiga Kompak Doa Bersama untuk Indonesia Damai
Rutan Salatiga Gelar Pemeriksaan untuk Napi hingga Petugas
Peringatan HUT ke-80 RI, Rutan Salatiga Gelar Berbagai Kegiatan Sosial
Terima Remisi HUT ke-80 RI, 3 Napi di Salatiga Langsung Bebas
Secara langsung Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan menyerahkan Remisi kepada tiga napi yang langsung bebas di Lapangan Pancasila Kota Salatiga, Minggu (17/08).
Kepala Rutan Salatiga Anton Adi Ristanto mengatakan Remisi ini diberikan kepada napi yang telah memenuhi persyaratan, seperti berkelakuan baik, telah menjalani minimal enam bulan masa pidana, tidak melanggar tata tertib dan mengikuti program pembinaan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Remisi ini menjadi hadiah peringatan kemerdekaan yang diberikan pada para warga binaan dan tentunya telah berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan yang ada, menunjukkan penurunan tingkat risiko dan tidak melanggar tata tertib,” kata Anton.
Anton berharap dengan adanya Remisi ini, para napi akan semakin termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi tindak pidana kembali di masa mendatang.
“Kami harapkan dengan hadiah Remisi ini mereka menjadi pribadi lebih baik, taat pada aturan serta tidak mengulangi tindak pidana," jelasnya.
Anton tidak lupa menyampaikan pesan penting pada warga binaan untuk lebih mencintai tanah air dan taat pada aturan.
"Adanya Remisi ini, kami berharap anak - anak kami di Rutan ini menjadi pribadi yang taat aturan serta menjadi momentum perubahan peningkatan kecintaan terhadap tanah air,” tandasnya.
Sementara itu Amin penerima Remisi mengaku senang dan bahagia.
"Alhamdulillah hari ini saya bebas setelah menerima Remisi. Terimakasih kepada Presiden Prabowo, Menteri Imipas, Dirjenpas dan Karutan Salatiga, saya berjanji menjadi orang yang lebih dan bermanfaat," ucapnya.
***tags: #rutan kelas iib salatiga #remisi #hut ke-80 ri
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Masuk 4 Besar Wonderful Indonesia Award, Tambi Tea Resort Jadi Role Model Wisata Wonosobo
13 Januari 2026
Seorang Pria Tenggelam di Waduk Wadaslintang Wonosobo
13 Januari 2026
Wagub Jateng Apresiasi Peradaban Kampung Kauman Semarang
13 Januari 2026
Tuntut Evaluasi Kurator, Ratusan Eks Pekerja Sritex Gelar Aksi Damai di PN Semarang
13 Januari 2026
Banjir Rendam Jalur Pantura, Arus Pati–Rembang Tersendat hingga 3 Kilometer
13 Januari 2026
Disnaker Jateng Catat Penurunan Angka Pengangguran di Bawah Rata-rata Nasional
13 Januari 2026
Catat! Sementara Waktu, Boarding Gate Stasiun Semarang Tawang Dipindahkan ke Sisi Barat
13 Januari 2026
Arah Baru Hukum Pidana Indonesia, Kemenkum Jateng Sosialisasikan KUHP Nasional
13 Januari 2026
Bupati Paramitha Serahkan Kacamata Gratis Bagi 100 Marbot Masjid di Brebes
13 Januari 2026

