Polisi Ungkap Kasus Kredit Fiktif, Kerugian Negara Capai Rp275,2 Miliar
Motif para pelaku yang berasal dari luar wilayah Kaltara mengajukan mengajukan kredit yang diduga fiktif.
Senin, 18 Agustus 2025 | 20:12 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara, menyita ratusan dokumen kredit fiktif di kantor wilayah (Kanwil) Bank Kaltimtara di jalan Jelarai Raya Kota Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan pada Jumat (15/25).
Selain itu, kantor cabang (Kancab) bank Kaltimtara di Kabupaten Nunukan dan Tanjung Selor juga digeledah secara bersamaan.
BERITA TERKAIT:
Dua Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif BRI Pelalawan
Polisi Ungkap Kasus Kredit Fiktif, Kerugian Negara Capai Rp275,2 Miliar
Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes. Pol. Dadang Wahyudi, mengungkapkan, penggeledahan di dua kancab dan Kanwil Bank Kaltimtara ini untuk membongkar dugaan tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada penyaluran kredit fiktif yang disalurkan bank plat merah tersebut.
"Kasus ini berawal pada temuan pemberian 47 Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) untuk pengadaan barang dan jasa atau proyek, yang diduga menggunakan jaminan berupa Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif," ujarnya, Minggu (17/8/25).
"Dari 47 Kredit Fretif tersebut, diduga menimbulkan kerugian negara sekira Rp 275,2 miliar," ujarnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa motif para pelaku yang berasal dari luar wilayah Kaltara mengajukan mengajukan kredit yang diduga fiktif.
"Kemudian menarik uangnya dari bank Kaltimtara, Pengajuan kredit ini diduga berasal dari luar wilayah Kaltara, kasus ini terjadi selama tiga tahun sejak 2022 hingga 2024 lalu," jelasnya.
Ia mengungkapkan ratusan dokumen bank yang disita dalam 30 dos (koli) ini akan dijadikan barang bukti untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait.
"30 orang juga telah diperiksa sebagai saksi termasuk yang dari Kancab Kaltimtara, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka meski kasus ini sudah tahap penyidikan,
Polda Kaltara terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan dan pelaku yang terlibat," jelasnya.
Sementara itu, Plt Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Kaltara, Iptu Abdul Haris mengatakan, hasil penggeledahan di kantor cabang Bank Kaltimtara di Nunukan pihaknya menyita 35 item dokumen bank yang disita.
"Ada 35 item dokumen yang kami sita atau sebanyak 2 dus (koli) dari penggeledahan Kancab Bank Kaltimtara pada Jumat 15 agustus lalu. Sebelumnya kita sudah periksa beberapa saksi di Polda Kaltara," jelasnya.
Sebagai informasi, diketahui bahwa bank perseroan daerah Kaltimtara ini menempati posisi pertama atau tertinggi di Indonesia dengan modal inti Rp6 triliun sampai Rp14 triliun.
Pada saat ini, Bankaltimtara posisi pertama nasional memiliki modal inti sebesar Rp7,5 triliun.
Dari data yang dihimpun tercatat Permodalan Bankaltimtara sampai 31 Desember 2023 sebesar Rp7,5 triliun ditopang oleh penyertaan modal 17 Pemerintah Daerah yakni dua pemerintah provinsi (Pemprov) yaitu Pemprov Kalimantan Timur Rp5.1 triliun) dan Pemprov Kalimantan Utara rp235 miliar. 15 Pemerintah Kabupaten/Kota di Kaltim dan Kaltara juga turut menyertakan modal.
***tags: #kredit fiktif #polisi #kerugian #negara
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Masuk 4 Besar Wonderful Indonesia Award, Tambi Tea Resort Jadi Role Model Wisata Wonosobo
13 Januari 2026
Seorang Pria Tenggelam di Waduk Wadaslintang Wonosobo
13 Januari 2026
Wagub Jateng Apresiasi Peradaban Kampung Kauman Semarang
13 Januari 2026
Tuntut Evaluasi Kurator, Ratusan Eks Pekerja Sritex Gelar Aksi Damai di PN Semarang
13 Januari 2026
Banjir Rendam Jalur Pantura, Arus Pati–Rembang Tersendat hingga 3 Kilometer
13 Januari 2026
Disnaker Jateng Catat Penurunan Angka Pengangguran di Bawah Rata-rata Nasional
13 Januari 2026
Catat! Sementara Waktu, Boarding Gate Stasiun Semarang Tawang Dipindahkan ke Sisi Barat
13 Januari 2026
Arah Baru Hukum Pidana Indonesia, Kemenkum Jateng Sosialisasikan KUHP Nasional
13 Januari 2026
Bupati Paramitha Serahkan Kacamata Gratis Bagi 100 Marbot Masjid di Brebes
13 Januari 2026

