Oknum Guru Olahraga di Bekasi Ditangkap karena Diduga Lecehkan Murid

Pelecehan terakhir dilakukan oleh JP di salah satu ruangan sekolah pada 14 Agustus 2025.

Kamis, 28 Agustus 2025 | 18:05 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Bekasi - Seorang oknum guru olahraga berinisial JP (59) di Bekasi ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu muridnya..

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan tersangka sudah tiga kali melecehkan salah satu muridnya.

BERITA TERKAIT:
Polisi Ringkus Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di TPU Bekasi
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Terapis Spa di Bekasi
BAZNAS Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana Sumatra Rp459 Juta
Diduga Hendak Tawuran, Dua Pemuda Bersajam Diamankan Polisi
Kapolri: Buruh dan Polri Bersinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas

"Pengakuan korban, pelaku telah melecehkan sebanyak tiga kali. Akibat pelecehan itu, korban mengalami tekanan mental bahkan korban berupaya untuk melukai diri sendiri," ujarnya dikutip, Kamis.

Pelecehan terakhir dilakukan oleh JP di salah satu ruangan sekolah pada 14 Agustus 2025. Awalnya korban yang sedang berada di ruang OSIS bersama teman-temannya. Tak berselang lama, JP datang dan menyuruh teman-teman korban untuk keluar ruangan. Setelah yang lain keluar, JP melecehkan korban.

"Pelaku dari belakang memegang korban. Jadi dirangkul dari belakang dan kemudian dilecehkan dengan menyentuh bagian sensitif korban," jelasnya.

Setelah berkali-kali dilecehkan, korban yang merasa depresi akhirnya mengadu ke orang tuanya. Orang tuanya melapor ke polisi. JP pun ditangkap pada 26 Agustus 2025.

Akibat perbuatannya, JP kini dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang kekerasan seksual terhadap anak dengan maksimal hukuman selama 15 tahun penjara.

"Saat ini kami sudah berkomunikasi berkaitan psikologi anak tersebut (korban) dengan KPAD dan juga Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bekasi," tutupnya.

***

tags: #bekasi #guru #pelecehan seksual

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI