Oknum Guru Olahraga di Bekasi Ditangkap karena Diduga Lecehkan Murid
Pelecehan terakhir dilakukan oleh JP di salah satu ruangan sekolah pada 14 Agustus 2025.
Kamis, 28 Agustus 2025 | 18:05 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Bekasi - Seorang oknum guru olahraga berinisial JP (59) di Bekasi ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu muridnya..
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan tersangka sudah tiga kali melecehkan salah satu muridnya.
BERITA TERKAIT:
Polisi Ringkus Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di TPU Bekasi
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Terapis Spa di Bekasi
BAZNAS Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana Sumatra Rp459 Juta
Diduga Hendak Tawuran, Dua Pemuda Bersajam Diamankan Polisi
Kapolri: Buruh dan Polri Bersinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas
"Pengakuan korban, pelaku telah melecehkan sebanyak tiga kali. Akibat pelecehan itu, korban mengalami tekanan mental bahkan korban berupaya untuk melukai diri sendiri," ujarnya dikutip, Kamis.
Pelecehan terakhir dilakukan oleh JP di salah satu ruangan sekolah pada 14 Agustus 2025. Awalnya korban yang sedang berada di ruang OSIS bersama teman-temannya. Tak berselang lama, JP datang dan menyuruh teman-teman korban untuk keluar ruangan. Setelah yang lain keluar, JP melecehkan korban.
"Pelaku dari belakang memegang korban. Jadi dirangkul dari belakang dan kemudian dilecehkan dengan menyentuh bagian sensitif korban," jelasnya.
Setelah berkali-kali dilecehkan, korban yang merasa depresi akhirnya mengadu ke orang tuanya. Orang tuanya melapor ke polisi. JP pun ditangkap pada 26 Agustus 2025.
Akibat perbuatannya, JP kini dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang kekerasan seksual terhadap anak dengan maksimal hukuman selama 15 tahun penjara.
"Saat ini kami sudah berkomunikasi berkaitan psikologi anak tersebut (korban) dengan KPAD dan juga Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bekasi," tutupnya.
***tags: #bekasi #guru #pelecehan seksual
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Semen Padang FC Siapkan Perombakan Besar-besaran Jelang Putaran Kedua
14 Januari 2026
Bank Jateng Dukung Kreativitas Media Digital di Semarang
14 Januari 2026
Heni Tegaskan INI-IPPAT di Jateng Harus Berintegritas dan Profesional
14 Januari 2026
Perkuat Kualitas Produk Hukum Daerah, Kemenkum Jateng Sambut Bapemperda DPRD Kota Surakarta
14 Januari 2026
Honda Hadirkan Warna Exclusive untuk Stylo
14 Januari 2026
KAI Services Gelar Training Untuk Prama Prami untuk Rangkaian Compartment
14 Januari 2026
IPM Kota Semarang Capai 85,80, Bukti Program Pembangunan Berjalan Efektif
14 Januari 2026
USM Sosialisasikan PKM 2026
14 Januari 2026
Penuh Kasih dan Kebersamaan, Lapas Semarang Gelar Perayaan Natal Bersama
14 Januari 2026
USM Kirim Relawan untuk Bantu Penanganan Bencana di Kudus
14 Januari 2026
Gubernur Jateng Minta Daerah Ajukan Asuransi Gagal Panen
14 Januari 2026

