Polisi Ringkus Dua Pelaku Penyelundupan Happy Water Jaringan Internasional
Tersangka mengaku diminta seseorang untuk menyerahkan happy water kepada tersangka Wei Sihao.
Kamis, 28 Agustus 2025 | 22:06 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis Happy Water. Dua orang WNA asal Malaysia dan Cina beserta 1,7 kilogram Happy Water diamankan.
"Kasus ini terbongkar setelah tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi adanya narkotika yang akan masuk ke Indonesia melalui jalur udara," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Kamis (28/8/25).
BERITA TERKAIT:
Polisi Lakukan Pengaturan Lalu Lintas akibat Banjir di Jakarta
Polri Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Pasaman Barat
Polisi Tembak Pelaku Pembacokan Personel Polisi di Bangkalan Madura
Polisi Ringkus Dua Pelaku Penyelundupan Happy Water Jaringan Internasional
Polisi Gagalkan Tawuran Pelajar di Subang, Sembilan Remaja Diamankan
Brigjen Pol. Eko menjelaskan, berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal langsung berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta dab mengamankan WN Malaysia, Muhammad Ridzuan Cheng (41). Dia ditangkap saat membawa narkotika tersebut dalam dus berwarna pink atau sekitar 1,7 kilogram pada Senin (25/8/25) saat tiba di Bandara Internasional Sokarno-Hatta.
Tersangka mengaku diminta seseorang untuk menyerahkan Happy Water kepada tersangka Wei Sihao (28), WN China yang tinggal di apartemen di Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
"Dari keterangan tersangka Muhammad Ridzuan Cheng, yang bersangkutan disuruh oleh seseorang inisial B untuk menyerahkan barang haram tersebut di apartemen," jelasnya.
Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Erlin Tan Jaya mengatakan, pihaknya melanjutkan penyelidikan dengan melakukan control delivery terhadap barang haram tersebut.
"Tim gabungan yang sudah memantau apartemen tersebut melihat seseorang pria yang mencurigakan berdiri di samping tower dan selanjutnya tim berhasil mengamankan penerima Happy Water tersebut yaitu seseorang WNA China inisial WZ (28)," ungkap Kombes Pol. Erlin.
Tersangka Wi Zhiao kemudian ditangkap pada Selasa (26/8/25) pukul 05.10 WIB. Dia kemudian dibawa ke Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan pelaku di atasnya.
***tags: #polisi #penyelundupan #happy water
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Semen Padang FC Siapkan Perombakan Besar-besaran Jelang Putaran Kedua
14 Januari 2026
Bank Jateng Dukung Kreativitas Media Digital di Semarang
14 Januari 2026
Heni Tegaskan INI-IPPAT di Jateng Harus Berintegritas dan Profesional
14 Januari 2026
Perkuat Kualitas Produk Hukum Daerah, Kemenkum Jateng Sambut Bapemperda DPRD Kota Surakarta
14 Januari 2026
Honda Hadirkan Warna Exclusive untuk Stylo
14 Januari 2026
KAI Services Gelar Training Untuk Prama Prami untuk Rangkaian Compartment
14 Januari 2026
IPM Kota Semarang Capai 85,80, Bukti Program Pembangunan Berjalan Efektif
14 Januari 2026
USM Sosialisasikan PKM 2026
14 Januari 2026
Penuh Kasih dan Kebersamaan, Lapas Semarang Gelar Perayaan Natal Bersama
14 Januari 2026
USM Kirim Relawan untuk Bantu Penanganan Bencana di Kudus
14 Januari 2026
Gubernur Jateng Minta Daerah Ajukan Asuransi Gagal Panen
14 Januari 2026

