Pemkab Kebumen Sosialisasikan Percepatan Penyerapan Dana Desa Tahap II 2025

Percepatan penyerapan Dana Desa menjadi tantangan bersama agar program-program prioritas bisa segera berjalan dan dirasakan masyarakat.

Selasa, 02 September 2025 | 05:10 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Kebumen– Pemerintah Kabupaten Kebumen menggelar sosialisasi percepatan penyerapan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun 2025 di Gedung Pertemuan Setda Kebumen, Senin (1/9/2025). Acara ini menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali arah prioritas penggunaan Dana Desa demi kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan itu dihadiri oleh Bupati Kebumen Lilis Nuryani, Wakil Bupati Zaeni Miftah, Sekda Edi Rianto, unsur Forkompimda, pimpinan DPRD, serta seluruh camat dan kepala desa/lurah se-Kabupaten Kebumen.

BERITA TERKAIT:
Dibawah Pimpinan Lilis Nuryani dan Zaeni, Pemkab Kebumen Raih 10 Penghargaan Bergengsi
Pemkab Kebumen Perketat Standar Keamanan Pangan dalam Program MBG
Pemkab Kebumen Siaga Hadapi Musim Hujan Dini, Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana
Pemkab Kebumen Sosialisasikan Percepatan Penyerapan Dana Desa Tahap II 2025
Gubernur Luthfi Serahkan Dua Penghargaan untuk Pemkab Kebumen

Dalam sambutannya, Lilis menekankan bahwa Dana Desa 2025 harus menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Meski bersifat saran, Pemkab Kebumen memberikan penekanan alokasi prioritas, yaitu:

* BLT Desa untuk penanganan kemiskinan ekstrem (maksimal 15%).
* Ketahanan pangan (minimal 20%).
* Pengelolaan sampah (7–15%).
* Pembangunan jalan poros desa (10%).
* Dukungan operasional pemerintah desa (maksimal 3%).
* Alokasi bahan makanan bagi masyarakat rentan (8%).

“Semua ini adalah arah baru dan penegasan agar Dana Desa benar-benar menyentuh kebutuhan dasar. Ada bantuan sosial, pangan, kesehatan, infrastruktur, dan lingkungan,” tegasnya.

Jika alokasi prioritas tersebut sudah terpenuhi, desa diperbolehkan mengarahkan Dana Desa untuk program lain yang bermanfaat. Sementara itu, terkait Siltap (Penghasilan Tetap) perangkat desa, Pemkab akan mengakomodasinya melalui APBD 2026.

Lilis mengingatkan para kepala desa agar menggunakan Dana Desa dengan bijak dan sesuai aturan. "Jangan sampai ada penyalahgunaan. Karena setiap rupiah Dana Desa adalah untuk rakyat desa, untuk anak-anak kita, untuk masa depan bersama,” pesannya.

Ia juga mendorong sinergi dengan BPD, pendamping desa, serta elemen masyarakat, termasuk pemanfaatan teknologi digital melalui aplikasi Siskeudes agar pengelolaan Dana Desa semakin tertib dan transparan.

Di akhir pidatonya, Lilis menegaskan komitmennya untuk tidak membeda-bedakan desa, kelurahan, maupun kecamatan. “Pembangunan bermula dari desa. Maka semua kami anggap sama, tidak ada yang dibeda-bedakan. Tujuannya untuk Kebumen yang lebih baik, Kebumen Berdaya, Beriman, Maju, Sejahtera, dan Berbudaya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kebumen, Budhi Suwanto, memaparkan data progres penyerapan Dana Desa per 31 Agustus 2025. Dari seluruh desa di Kebumen:

* 72 desa (12,03%) sudah mengajukan berkas ke BPKPD.
* 6 desa mengalami permasalahan di Siskeudes.
* 66 desa (14,7%) selesai input OM SPAN, menunggu kelengkapan.
* 82 desa (15,81%) masih berproses di PMD.
* 234 desa (52,12%) belum mengajukan berkas sama sekali.

Budhi menambahkan, pada hari sosialisasi ini, ada 18 desa yang akan diajukan ke BPKPD. Menurutnya, percepatan penyerapan Dana Desa menjadi tantangan bersama agar program-program prioritas bisa segera berjalan dan dirasakan masyarakat.
 

***

tags: #pemerintah kabupaten kebumen #bupati kebumen #lilis nuryani #dana desa

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI