Kemenkum Jateng-Undip Gelar Pelatihan Kekayaan Intelektual

Peserta juga diajak memahami prinsip dasar perlindungan KI.

Senin, 08 September 2025 | 09:00 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng bekerja sama dengan Klinik Hak Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Diponegoro menggelar pelatihan Hak Kekayaan Intelektual di Quest Hotel Semarang, Minggu (7/9).

Dalam kegiatan tersebut, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Kanwil Kemenkum Jateng, Tri Junianto, hadir sebagai narasumber untuk memberikan materi seputar pentingnya perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual (KI).

BERITA TERKAIT:
Kemenkum Jateng Terima Kunjungan Perkumpulan Harapan Keluarga Antar Negara
Kemenkum Jateng Dorong Peralihan Merek Privat Menjadi Merek Kolektif Batik Tapakdara Meteseh
Kemenkum Jateng-Undip Gelar Pelatihan Kekayaan Intelektual
Kemenkum Jateng Bekali OPD dengan Pemahaman Pembentukan Produk Hukum
Penguatan Zona Integritas Menuju WBBM, Kemenkum Jateng: Pelayanan Publik Yang Optimal Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Kehadiran Tri menjadi bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Jateng dalam mendukung peningkatan pemahaman masyarakat, akademisi, serta pelaku usaha terhadap peran strategis KI dalam pembangunan ekonomi kreatif.

Materi yang disampaikan antara lain mencakup ruang lingkup kekayaan intelektual, meliputi hak cipta, paten, merek, desain industri, rahasia dagang, indikasi geografis, dan perlindungan varietas tanaman.

Selain itu, peserta juga diajak memahami prinsip dasar perlindungan KI serta bagaimana kekayaan intelektual dapat dikelola sebagai aset yang memiliki nilai ekonomi.

“Kekayaan Intelektual bukan hanya tentang perlindungan hukum atas karya, tetapi juga bisa menjadi motor penggerak ekonomi. Dengan pengelolaan yang tepat, karya atau inovasi dapat dikomersialisasikan sehingga memberi manfaat finansial bagi penciptanya dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Tri Junianto.

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo mendukung penuh digelarnya kegiatan pelatihan ini.

"diharapkan pelatihan dapat menumbuhkan kesadaran di kalangan mahasiswa dan masyarakat luas bahwa kekayaan intelektual bukan sekadar ide atau inovasi, melainkan aset berharga yang dapat dilindungi, dikelola, dan dimanfaatkan secara optimal," tandasnya.

Kegiatan pelatihan tidak hanya diikuti oleh kalangan akademisi, namun juga praktisi dari kalangan usaha dan swasta.

***

tags: #kemenkum #pelatihan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI