Tujuh Saksi Diperiksa terkait Kasus Kematian Anak Perempuan di Jakut

Korban ditemukan di kos-kosan milik ibunya dan berada di sebuah kamar di lantai tiga.

Selasa, 23 September 2025 | 11:26 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Sebanyak tujuh orang saksi diperiksa untuk mengungkap kasus kematian anak perempuan berinisial AR (8). Sebelumnya, jenazah AR ditemukan di kamar indekos di Jalan Arwana, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (21/9/2025).

"Kami periksa lima saksi dan kedua orang tua dari korban berinisial S (44) dan ibu korban MKR," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya dikutip Selasa.

BERITA TERKAIT:
Tujuh Saksi Diperiksa terkait Kasus Kematian Anak Perempuan di Jakut
Polisi Periksa 39 Saksi terkait Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI
Usut Kasus Kematian Mahasiswa UKI, Polisi Periksa 34 Saksi
Usut Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Polri Periksa 44 Saksi
Polri Periksa 49 Saksi terkait Kasus Korupsi Proyek Pabrik Gula Assembagoes PTPN XI

Menurut dia, korban ditemukan di kos-kosan milik ibunya dan berada di sebuah kamar di lantai tiga.

"Kami sudah memeriksa saksi yang ada di lantai satu dan lantai dua. Selain itu kam juga telah mengambil rekaman CCTV," kata dia.

Tak hanya itu, petugas juga telah memasang garis polisi di lokasi yang bertujuan agar lokasi kejadian ini tidak rusak dan tidak ada barang bukti yang diambil.

"Kemungkinan masih ada barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini di lokasi kejadian," kata Agus.

Sebelumnya, tim juga sudah mengamankan sebagian barang-barang yang diduga berhubungan dengan peristiwa perkara dan sudah diamankan oleh Tim Identifikasi oleh Polres Metro Jakarta Utara.

"Kami akan melakukan penyidikan dan penyelidikan yang lebih dalam lagi dan akan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jakut," ujarnya.

***

tags: #saksi #kematian #perempuan #penjaringan #jakarta utara

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI