Tujuh Saksi Diperiksa terkait Kasus Kematian Anak Perempuan di Jakut
Korban ditemukan di kos-kosan milik ibunya dan berada di sebuah kamar di lantai tiga.
Selasa, 23 September 2025 | 11:26 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Sebanyak tujuh orang saksi diperiksa untuk mengungkap kasus kematian anak perempuan berinisial AR (8). Sebelumnya, jenazah AR ditemukan di kamar indekos di Jalan Arwana, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (21/9/2025).
"Kami periksa lima saksi dan kedua orang tua dari korban berinisial S (44) dan ibu korban MKR," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya dikutip Selasa.
BERITA TERKAIT:
Tujuh Saksi Diperiksa terkait Kasus Kematian Anak Perempuan di Jakut
Polisi Periksa 39 Saksi terkait Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI
Usut Kasus Kematian Mahasiswa UKI, Polisi Periksa 34 Saksi
Usut Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Polri Periksa 44 Saksi
Polri Periksa 49 Saksi terkait Kasus Korupsi Proyek Pabrik Gula Assembagoes PTPN XI
Menurut dia, korban ditemukan di kos-kosan milik ibunya dan berada di sebuah kamar di lantai tiga.
"Kami sudah memeriksa saksi yang ada di lantai satu dan lantai dua. Selain itu kam juga telah mengambil rekaman CCTV," kata dia.
Tak hanya itu, petugas juga telah memasang garis polisi di lokasi yang bertujuan agar lokasi kejadian ini tidak rusak dan tidak ada barang bukti yang diambil.
"Kemungkinan masih ada barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini di lokasi kejadian," kata Agus.
Sebelumnya, tim juga sudah mengamankan sebagian barang-barang yang diduga berhubungan dengan peristiwa perkara dan sudah diamankan oleh Tim Identifikasi oleh Polres Metro Jakarta Utara.
"Kami akan melakukan penyidikan dan penyelidikan yang lebih dalam lagi dan akan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jakut," ujarnya.
***tags: #saksi #kematian #perempuan #penjaringan #jakarta utara
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Semarang Siap Hadapi Banjir dengan Langkah Preventif: Belajar dari Bencana Sumatera
05 Desember 2025
OJK Sederhanakan Aturan Baru tentang Pergadaian
05 Desember 2025
Kaji Perda Jawa Tengah, Tim Analis Hukum Kemenkum Jateng Hadiri Rapat Analisis dan Evaluasi
05 Desember 2025
Polda Jateng Mulai Persiapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru
05 Desember 2025
Kemenkum Jateng Gelar Audit Kepatuhan PMPJ dan TKM bagi Notaris Surakarta dan Karanganyar
05 Desember 2025
Wali Kota Semarang Agustina Tegaskan Modernisasi Armada untuk Percepat Transformasi Layanan
05 Desember 2025
Logistik dan Personel dari Jawa Tengqh Tiba, Perkuat Penanganan Pascabencana di Sumbar
05 Desember 2025
PWI Jateng dan Pemkot Semarang Apresiasi Gelaran “Tiba-Tiba Badminton” yang Digelar Jurnalis FC
05 Desember 2025
Kawal MBG Berkualitas, BPOM RI Hadirkan Mobil Laboratorium Keliling
05 Desember 2025
Gandeng LDNU, Lapas Brebes Gelar Pelatihan Dzikir Manaqib Bagi Warga Binaan
05 Desember 2025

