Ilustrasi Balap Liar, Foto: Istimewa

Ilustrasi Balap Liar, Foto: Istimewa


Di Tengah Pandemi Corona

Balap Liar Bali Dibubarkan Polisi

Polisi mengamankan 11 orang yang melakukan balap liar di tengah pandemi corona,

Senin, 13 April 2020 | 08:25 WIB - Ragam
Penulis: Ririn . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Denpasar – Balap liar di Jalan Raya Baha, Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, dibubarkan polisi, Senin (13/4/2020). Saat polisi sedang patroli membubarkan kerumunan di masa pandemi corona, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat.

Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa menyatakan balap liar tersebut dilakukan pukul 01.30 WITA. Sebelas orang yang diamankan berinisial IA (17), AL (17), RP (18), F (18), IM (19), IWS (19), H (22), RS (23), dan S (26). Tiga di antaranya adalah perempuan.

BERITA TERKAIT:
Diduga Terlibat Prostitusi, Tujuh WNA Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai Bali
Naga Basuki, Penjaga Keseimbangan Kosmis dalam Mitologi Bali
Membedah Mitos Leak, Sang Penyihir Jahat dalam Tradisi Bali
Agroforestri Salak Indonesia Menerima Pengakuan GIAHS dari FAO
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bali, BMKG: Akibat Sesar Aktivitas Sesar Aktif di Darat

“Ada enam unit sepeda motor yang ditahan di Polsek Mengwi. Motornya masih di sana sebagai efek jera dan tidak ada dilakukan penanganan terhadap mereka,” ujar Bawa.

Menurut Bawa, wilayah tersebut memang sering dijadikan arena balap liar. Karena itu, polisi akan meningkatkan patroil di wilayah tersebut.

“Informasi dari masyarakat sih begitu. Tempat ini sering dijadikan jalur trek-trekan, makanya kita antisipasi dengan patroli dan kita melakukan pencegahan, termasuk trek-trekan, curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor),” pungkasnya.

 

***

tags: #bali #covid-19 #corona virus #balapan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI