Ilustrasi Balap Liar, Foto: Istimewa

Ilustrasi Balap Liar, Foto: Istimewa


Di Tengah Pandemi Corona

Balap Liar Bali Dibubarkan Polisi

Polisi mengamankan 11 orang yang melakukan balap liar di tengah pandemi corona,

Senin, 13 April 2020 | 08:25 WIB - Ragam
Penulis: Ririn . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Denpasar – Balap liar di Jalan Raya Baha, Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, dibubarkan polisi, Senin (13/4/2020). Saat polisi sedang patroli membubarkan kerumunan di masa pandemi corona, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat.

Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa menyatakan balap liar tersebut dilakukan pukul 01.30 WITA. Sebelas orang yang diamankan berinisial IA (17), AL (17), RP (18), F (18), IM (19), IWS (19), H (22), RS (23), dan S (26). Tiga di antaranya adalah perempuan.

BERITA TERKAIT:
Dua WNA Kazakhtan Ditangkap BNN Bali terkait Kasus Narkoba Jaringan Rusia
Dorong Kesejahteraan Ratusan Petani, Pertamina Kembangkan Energi Transisi di Desa Uma Palak
Ambulans Terjun ke Sungai Usai Diseruduk Truk di Jembrana
Selat Bali Diterjang Cuaca Ekstrem, KMP Nusa Makmur Kandas Dini Hari
OJK Dorong Literasi Keuangan Syariah bagi UMKM di Bali

“Ada enam unit sepeda motor yang ditahan di Polsek Mengwi. Motornya masih di sana sebagai efek jera dan tidak ada dilakukan penanganan terhadap mereka,” ujar Bawa.

Menurut Bawa, wilayah tersebut memang sering dijadikan arena balap liar. Karena itu, polisi akan meningkatkan patroil di wilayah tersebut.

“Informasi dari masyarakat sih begitu. Tempat ini sering dijadikan jalur trek-trekan, makanya kita antisipasi dengan patroli dan kita melakukan pencegahan, termasuk trek-trekan, curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor),” pungkasnya.

 

***

tags: #bali #covid-19 #corona virus #balapan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI