Polisi Ringkus Juru Parkir yang Aniaya Warga di Jakut
Pelaku ditangkap saat terlelap tidur di tempat pelariannya.
Rabu, 01 Oktober 2025 | 07:05 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Seorang juru parkir berinisial RGB (23) ditangkap polisi terkait kasus pemerasan dan penganiayaan terhadap korban di area parkir Mall La Piazza, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), Minggu (21/9). Pelaku ditangkap saat terlelap tidur di tempat pelariannya.
Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP I Gede Gustiyana mengatakan, pelaku ditangkap Sabtu (27/9) dinihari di Dusun I, Kampung Karey, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten sekitar pukul 04.00 WIB..
BERITA TERKAIT:
Peras Penumpang, Sopir Taksi Online Diringkus Polisi di Jakut
Begal Bersenjata Diringkus Polisi di Jakut
Seorang Kepala Sekolah Tewas Tergantung di Jakut, Polisi Lakukan Penyelidikan
Hamili Anak Kandung, Seorang Ayah di Jakut Terancam 15 Tahun Penjara
Resahkan warga, Tiga Pengamen Berkostum Pocong Diamankan Polisi di Jakut
“Saat personel sampai di lokasi pelarian pelaku, pria berinisial RGB ini sedang istirahat dan langsung diamankan,” terangnya dikutip, Rabu.
Menurut dia lokasi penangkapan tersebut merupakan tempat pelarian terakhir karena sebelumnya beberapa kali pindah usai melakukan aksi kekerasan tersebut.
“Jadi ketika kita kejar ke suatu tempat, dia berpindah lagi,” katanya.
Ia mengatakan pelaku ini tidak bekerja alias penganggur dan belum berkeluarga. "Kemarin dari keterangan pelaku, hasil dari pemerasan digunakan untuk kegiatan sehari hari saja,” ujar Gustiyana.
Pelaku dijerat pasal 368 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) tentang pemerasan dan pasal 351 tentang penganiayaan.
Dia menjelaskan pemerasan dan penganiayaan itu terjadi di parkiran motor Mall La Piazza pada Minggu (21/9), saat korban bersama saksi hendak mengambil sepeda motor yang diparkir.
Korban telah membayar parkir Rp5.000 per motor, namun pelaku meminta uang tambahan Rp10.000 per unit, dan setelah itu terjadi adu mulut.
"Pelaku kemudian mengambil pipa besi dari warung terdekat dan memukul korban beberapa kali hingga mengakibatkan luka robek di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh,” tuturnya.
***tags: #jakarta utara #penganiayaan #juru parkir
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Semarang Siap Hadapi Banjir dengan Langkah Preventif: Belajar dari Bencana Sumatera
05 Desember 2025
OJK Sederhanakan Aturan Baru tentang Pergadaian
05 Desember 2025
Kaji Perda Jawa Tengah, Tim Analis Hukum Kemenkum Jateng Hadiri Rapat Analisis dan Evaluasi
05 Desember 2025
Polda Jateng Mulai Persiapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru
05 Desember 2025
Kemenkum Jateng Gelar Audit Kepatuhan PMPJ dan TKM bagi Notaris Surakarta dan Karanganyar
05 Desember 2025
Wali Kota Semarang Agustina Tegaskan Modernisasi Armada untuk Percepat Transformasi Layanan
05 Desember 2025
Logistik dan Personel dari Jawa Tengqh Tiba, Perkuat Penanganan Pascabencana di Sumbar
05 Desember 2025
PWI Jateng dan Pemkot Semarang Apresiasi Gelaran “Tiba-Tiba Badminton” yang Digelar Jurnalis FC
05 Desember 2025
Kawal MBG Berkualitas, BPOM RI Hadirkan Mobil Laboratorium Keliling
05 Desember 2025
Gandeng LDNU, Lapas Brebes Gelar Pelatihan Dzikir Manaqib Bagi Warga Binaan
05 Desember 2025

