Seluruh Desa di Patebon Kendal Kini Punya Pos Bantuan Hukum
kehadiran Posbankum dapat menjadi wadah penyelesaian masalah hukum secara damai dan musyawarah
Jumat, 03 Oktober 2025 | 11:30 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Kendal - Seluruh desa di wilayah Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, kini resmi memiliki Pos Bantuan Hukum (posbankum). Kepastian ini ditandai dengan kegiatan Sosialisasi posbankum yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) posbankum oleh seluruh kepala desa se-Kecamatan Patebon, pada Kamis (02/10) di Kantor Kecamatan Patebon.
Kegiatan ini merupakan upaya Kanwil Kemenkum Jateng dalam upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat di tingkat desa, sekaligus wujud nyata implementasi Asta Cita Presiden poin ke-7, yakni memperkuat reformasi hukum yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
BERITA TERKAIT:
Heni Tegaskan INI-IPPAT di Jateng Harus Berintegritas dan Profesional
Perkuat Kualitas Produk Hukum Daerah, Kemenkum Jateng Sambut Bapemperda DPRD Kota Surakarta
Arah Baru Hukum Pidana Indonesia, Kemenkum Jateng Sosialisasikan KUHP Nasional
Pertegas Komitmen Reformasi Birokrasi, Kemenkum Jateng Teken Komitmen Bersama ZI dan Perjanjian Kinerja 2026
Kemenkum Jateng Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026, Menko Kumham Imipas Tekankan Soliditas dan Integritas Aparatur
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Patebon, Abdul Mufid, dan seluruh Kepala Desa di wilayah Kecamatan Patebon. Sementara itu dari Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jateng, hadir Lilin Nurchalimah dan Hardityo Mulyawan.
Membuka kegiatan, Abdul Mufid menyampaikan apresiasinya terhadap program pembentukan posbankum yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat di tingkat akar rumput.
"posbankum ini merupakan program pemerintah yang sangat diperlukan. Dengan adanya posbankum, masyarakat di tingkat desa dapat memperoleh informasi dan layanan hukum secara merata," ujarnya.
Abdul Mufid berharap, kehadiran posbankum dapat menjadi wadah penyelesaian masalah hukum secara damai dan musyawarah.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Lilin yang menekankan bahwa keberadaan posbankum tidak hanya sebagai sarana mediasi, namun juga menjadi pusat layanan informasi hukum.
"posbankum ini sejalan dengan tugas-tugas pemerintah desa, di mana mediasi bagi warga yang bersengketa menjadi bagian penting. Dengan adanya mediasi di tingkat desa, diharapkan sengketa antar warga dapat diselesaikan secara musyawarah,” jelas Lilin.
“Tidak hanya mediasi, posbankum juga menyediakan layanan informasi hukum yang dapat membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” imbuhnya.
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo mengatakan jika posbankum merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pemerataan layanan hukum hingga ke pelosok desa.
"Melalui posbankum, masyarakat dapat memperoleh layanan konsultasi hukum, informasi hukum, hingga pendampingan awal oleh paralegal," kata Kakanwil.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan SK posbankum oleh seluruh kepala desa di wilayah Kecamatan Patebon.
***tags: #kanwil kemenkum jateng #posbankum #kendal
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Semen Padang FC Siapkan Perombakan Besar-besaran Jelang Putaran Kedua
14 Januari 2026
Bank Jateng Dukung Kreativitas Media Digital di Semarang
14 Januari 2026
Heni Tegaskan INI-IPPAT di Jateng Harus Berintegritas dan Profesional
14 Januari 2026
Perkuat Kualitas Produk Hukum Daerah, Kemenkum Jateng Sambut Bapemperda DPRD Kota Surakarta
14 Januari 2026
Honda Hadirkan Warna Exclusive untuk Stylo
14 Januari 2026
KAI Services Gelar Training Untuk Prama Prami untuk Rangkaian Compartment
14 Januari 2026
IPM Kota Semarang Capai 85,80, Bukti Program Pembangunan Berjalan Efektif
14 Januari 2026
USM Sosialisasikan PKM 2026
14 Januari 2026
Penuh Kasih dan Kebersamaan, Lapas Semarang Gelar Perayaan Natal Bersama
14 Januari 2026
USM Kirim Relawan untuk Bantu Penanganan Bencana di Kudus
14 Januari 2026
Gubernur Jateng Minta Daerah Ajukan Asuransi Gagal Panen
14 Januari 2026

