Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Jateng Harapkan Posbankum di Kudus Segera Terwujud
Posbankum dirancang agar masyarakat desa tidak kesulitan mendapatkan bantuan hukum
Sabtu, 04 Oktober 2025 | 20:00 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Kudus - Sebagai wujud komitmen memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat di tingkat akar rumput, Kanwil Kemenkum Jateng hadir dalam Rapat dan Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (posbankum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Kudus pada Jumat (03/10).
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Kudus ini dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kudus, para camat, serta lurah se-Kabupaten Kudus. Sementara itu, dari Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jateng, hadir Lily Mufidah, Moh. Kurniawan, dan Aprilian Dwi Raharjanto.
BERITA TERKAIT:
Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Jateng Harapkan Posbankum di Kudus Segera Terwujud
Bank Jateng Serahkan Bantuan Kaki Palsu kepada Penyandang Disabilitas di Kudus
Memalukan! Relawan Bencana di Kudus Ancam dan Halangi Wartawan saat Liputan Korban Gunung Muria
Usai Daki Gunung Muria, Wanita asal Kudus Malah Ditemukan Tewas
KAI Daop 4 Semarang Napak Tilas Jejak Kereta Api di Kudus
Dalam kesempatan tersebut, Penyuluh Hukum Ahli Madya, Lily Mufidah, memaparkan tentang latar belakang, tujuan, layanan, syarat paralegal, hingga teknis pembentukan posbankum. Ia menekankan bahwa keberadaan posbankum merupakan wujud nyata negara hadir dalam menjamin hak-hak masyarakat kecil.
"posbankum dirancang agar masyarakat desa tidak kesulitan mendapatkan bantuan hukum. Dengan adanya paralegal yang dilatih khusus, layanan hukum bisa lebih cepat, sederhana, dan langsung menyentuh kebutuhan warga," jelas Lily.
Lily juga menambahkan bahwa keberadaan posbankum tidak hanya memberikan pelayanan informasi hukum, tetapi juga mendorong penyelesaian sengketa di tingkat desa secara musyawarah.
"posbankum ini sejalan dengan tugas-tugas pemerintah desa yang di antaranya mencakup mediasi warga yang bersengketa. Dengan adanya mediasi di tingkat desa, diharapkan permasalahan dapat diselesaikan dengan damai dan bijak," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum Setda Kudus, Adi Susetyo dalam prakatanya menegaskan pentingnya tindak lanjut atas kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah, setiap desa dan kelurahan diharapkan memiliki Pos Bantuan Hukum. Karena itu, sosialisasi ini penting agar para camat dapat meneruskan informasi kepada desa-desa di wilayahnya," ujarnya.
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo mengharapkan pembentukan posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kudus dapat segera terwujud.
"Sehingga hak masyarakat untuk mendapatkan akses bantuan hukum yang berkualitas, mudah, dan tanpa biaya semakin terjamin," tandasnya.
Kanwil Kemenkum Jateng sendiri akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memastikan kehadirana posbankum di setiap desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Tengah.
***tags: #kudus #kanwil kemenkum jateng #posbankum
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
OJK Cabut Izin Usaha PT Crowde di Jakarta
12 November 2025
KAI Daop 4 Semarang Berangkatkan 540.136 Penumpang KA di Oktober 2025
12 November 2025
KAI Buka Pemesanan Tiket Nataru secara Bertahap
12 November 2025
Hari Pahlawan, Telkomsel Gelar Operasi Katarak untuk Veteran dan Keluarganya di Surabaya
12 November 2025
Edit Foto Siswi-Alumni Sekolah Negeri di Semarang, Chiko Jadi Tersangka
12 November 2025
Paduan Suara Unwahas Semarang Raih Dua Medali Emas di MCE ICF Kuala Lumpur
12 November 2025
DPRD Dorong Pemkot Semarang Bangun Jembatan Metro 2 Tembalang yang Hancur Terseret Banjir
12 November 2025
Dorong Budaya Inovasi, UNNES Berikan Penghargaan Melalui Innovation Award 2025
12 November 2025

