Perkuat Peran Pesantren, Wali Kota Semarang Agustina Ajukan Perda Ponpes
pemerintah kota akan punya keleluasaan untuk membantu dan memajukan pesantren
Senin, 06 Oktober 2025 | 01:00 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Semarang - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng berkomitmen untuk memperkuat peran pesantren dalam pembangunan karakter masyarakat dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren atau ponpes. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Pengajian Majelis Dzikir dan Waosan Burdah Jagagawang Aswaja Kota Semarang di Pondok Pesantren Al Ishlah, Mangkang Kulon, Sabtu (4/10).
Menurut Agustina, keberadaan pesantren memiliki kontribusi besar dalam membentuk manusia Indonesia seutuhnya, sehingga perlu dukungan kebijakan daerah agar pembinaan dan pengembangannya lebih optimal.
BERITA TERKAIT:
Luncurkan Antologi Cerpen "Kampungku dan Kota Semarang", Wali Kota Agustina Dorong Adaptasi ke Film Pendek
Pemkot dan Warga Berduka Atas Wafatnya V Djoko Riyanto Suami Wali Kota Semarang
Kabar Duka, Suami Wali Kota Semarang Meninggal Dunia
Festival Wayang Semesta Bakal Jadi Agenda Tahunan Pemkot Semarang
Panen Ubi Jalar dan Singkong, Wali Kota Semarang Agustina Perkuat Ketahanan Pangan Lokal
“Undang-Undang Pesantren disahkan pada periode pertama saya di DPR RI sudah cukup lama. Jadi, Pemerintah Kota Semarang kini mengajukan Raperda Pesantren ini,” tegas Agustina disambut riuh tepuk tangan jamaah.
Ia menjelaskan, pengajuan Raperda akan dilakukan melalui mekanisme resmi di DPRD Kota Semarang dan melibatkan proses uji publik selama enam bulan. Dalam tahap itu, masyarakat, ulama, dan pengasuh pondok pesantren akan diminta memberikan masukan terhadap pasal-pasal yang dibahas.
“Kalau nanti sudah ada Perda mengenai pesantren, pemerintah kota akan punya keleluasaan untuk membantu dan memajukan pesantren, terutama yang kecil dan belum memiliki sumber daya memadai,” tambahnya.
Agustina menilai, pesantren selama ini berperan sebagai “kawah candradimuka”, tempat pembentukan karakter, kedisiplinan, dan intelektualitas santri. Banyak tokoh nasional yang lahir dari pesantren, yang menurutnya menunjukkan betapa strategisnya peran lembaga pendidikan tradisional ini dalam pembangunan bangsa.
“Dari pesantren-pesantren itu lahir tokoh-tokoh hebat yang luar biasa. Kalau nanti perda dibuat, berbagai kegiatan keagamaan dan kebudayaan bisa lebih terintegrasi. Pemerintah juga bisa mengadopsi nilai-nilai luhur pesantren untuk memperkuat norma dan budaya masyarakat,” ungkapnya.
Kehadiran Agustina disambut hangat oleh para kiai, santri, serta jamaah Jaga Gawang Aswaja. Selain bersilaturahmi, Agustina turut mengapresiasi kiprah Jagagawang Aswaja yang selama satu dekade aktif menjaga nilai-nilai moderasi dan persatuan umat di Kota Semarang.
“Saya berharap, semangat kebersamaan seperti di Jagagawang Aswaja ini bisa terus tumbuh di masyarakat. Pemerintah dan pesantren harus berjalan beriringan dalam membangun karakter bangsa,” pungkas Agustina.
***tags: #wali kota semarang #agustina #perda ponpes
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
OJK Cabut Izin Usaha PT Crowde di Jakarta
12 November 2025
KAI Daop 4 Semarang Berangkatkan 540.136 Penumpang KA di Oktober 2025
12 November 2025
KAI Buka Pemesanan Tiket Nataru secara Bertahap
12 November 2025
Hari Pahlawan, Telkomsel Gelar Operasi Katarak untuk Veteran dan Keluarganya di Surabaya
12 November 2025
Edit Foto Siswi-Alumni Sekolah Negeri di Semarang, Chiko Jadi Tersangka
12 November 2025
Paduan Suara Unwahas Semarang Raih Dua Medali Emas di MCE ICF Kuala Lumpur
12 November 2025
DPRD Dorong Pemkot Semarang Bangun Jembatan Metro 2 Tembalang yang Hancur Terseret Banjir
12 November 2025
Dorong Budaya Inovasi, UNNES Berikan Penghargaan Melalui Innovation Award 2025
12 November 2025

