Bus Royaltrans TransJakarta, Foto: Istimewa

Bus Royaltrans TransJakarta, Foto: Istimewa

TransJakarta Siapkan Royaltrans Khusus Tenaga Medis

Di tengah pemberlakuan PSBB Jakarta, TransJakarta beri layanan khusus Royaltrans kepada tenaga medis.

Senin, 13 April 2020 | 12:58 WIB - Ragam
Penulis: Ririn . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Jakarta – Di Masa Pembatasan Status Berskala Besar (PSBB) Jakarta, TransJakarta memberi layanan khusus berupa bus Royaltrans untuk tenaga medis. Layanan khusus ini mulai berlaku Minggu (12/4/2020) pukul 19.30-23.30 WIB.

Kepala Divisi Sekretaris dan Korporasi Humas TransJakarta Nadia Diposanjoyo menekankan layanantersebut khusus tenaga medis saja.

BERITA TERKAIT:
Tata Cara Pengurusan Izin Keluar Masuk DKI Jakarta
Sekelompok Pemuda Berkerumun Disuruh "Push Up"
Luhut Minta Anies Tegas Tutup Kantor yang Masih Beroperasi Saat PSBB
Andai KRL Jabodetabek Tidak Beroperasi
Pemprov Jateng akan Membantu Warganya yang Terdampak di Wilayah PSBB

“Bagi masyarakat umum, layanan TransJakarta berakhir pada pukul 18.00 WIB,” ujar Nadia melalui keterangan tertulis, Senin (13/4).

TransJakarta juga menambah waktu layanan tenaga medis menjadi mulai pukul 05.00 dan 05.30 WIB dari perbatasan Jakarta serta pukul 22.00 WIB dan 22.30 WIB dari Jakarta. Layanan terbagi menjadi Sembilan rute sebagai berikut:

Poris Plawad-Blok M, Poris Plawad-Juanda, BSD-Blok M, Depok-Kampung Melayu, Botani Square-Kampung Melayu, Summarecon Bekasi-Blok M, Bekasi Timur-Manggarai, dan Bintaro-Blok M akan melayani di empat jam keberangkatan, yaitu pukul 05.00-05.30-19.00 WIB dan pukul 19.30 WIB.

Sementara rute dari Jakrta yaitu Blok M-Poris Plawad, Juanda-Poris Plawad, Blok M-BSD, Blok M-Ciburur, Kampung Melayu-Depok, Kampung Melayu-Botani Square, Blok M-Summarecon Bekasi, Manggarai –Bekasi Timur, dan Blok M-Bintaro. Layanan mulai pukul 22.00 dan 22.30 WIB. Layanan ini dikenai tariff Rp3.500.

Selain itu, Nadia merinci layanan ini diperuntukkan semua jenis tenaga kesehatan atau pekerja yang terkait layanan kesehatan mulai dari cleaning service, security, catering, maupun tenaga laboratorium rumah sakit dan khusus.

Apabila ingin menggunakan layanan, pihak terkait tinggal menunjukkan kartu identitas atau surat tugas kepada petugas halte.

“Pelanggan khusus tenaga rumah sakit dan puskesmas dapat menggunakan layanan TransJakarta dengan menunjukkan kartu identitas dan surat tugasnya kepada petugas halte,” pungkasnya.

 

***

tags: #psbb jakarta #layanan khusu tenaga medis #royaltrans #transjakarta

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI