Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Bekasi, Ganja Seberat 4,1 Kilogram Disita

Petugas menemukan ganja kering yang dibungkus rapi siap edar.

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 13:00 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Bekasi - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja. Seorang pria berinisial MSG ditangkap di kawasan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Plt. Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Sigit Frestiyadi, menyatakan bahwa tersangka ditangkap pada Kamis (9/10/25) sekitar pukul 21.00 WIB di depan rumah di Kampung Irian, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan ganja kering yang dibungkus rapi siap edar seberat 4,1 kilogram.

BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Bekasi, Ganja Seberat 4,1 Kilogram Disita
Mantan Rampok Beralih Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap di Warung Makan
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Jakarta Selatan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, 1 Kilogram Lebih Sabu Disita
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba, 13 Kilogram Sabu Disita

“Kami dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan tersangka seorang laki-laki atas nama inisial MSG,” ujarnya, Jumat (10/10/25).

AKP Sigit menjelaskan, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, barang bukti dan tersangka diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, ganja tersebut diduga diperoleh tersangka melalui transaksi lewat media sosial. Penyidik kini masih mendalami jaringan pengedaran dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain,” jelasnya.

***

tags: #pengedar narkoba #bekasi #ganja

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI