Sejumlah pemuda Desa Tlogojati Wonosobo saat mendatangi Balai Desa setempat. Foto : emhaka putra/kuasakata.com

Sejumlah pemuda Desa Tlogojati Wonosobo saat mendatangi Balai Desa setempat. Foto : emhaka putra/kuasakata.com

Pertanyakan Pengelolaan Dana PAD, Pemuda Tlogojati Wonosobo Gerudug Balai Desa

Kepala Desa Tlogojati, Wahyan, memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana desa telah dilakukan sesuai ketentuan dan disertai bukti pertanggungjawaban resmi.

Selasa, 14 Oktober 2025 | 07:57 WIB - Ragam
Penulis: Emhaka . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Wonosobo- Sejumlah puluhan pemuda yang tergantung dalam Karang Taruna Desa Tlogojati, Kecamatan/ Kabupaten Wonosobo, Senin (13/10/2025), mendatangi Balai Desa setempat untuk mempertanyakan keterbukaan dalam pengelolaan dana Pendapatan Asli Desa (PAD). 

Mereka meminta kejelasan aliran dana Pendapatan Asli Desa (PAD) dari sewa lahan kepada PT Perkebunan Tambi dan sejumlah pos dalam APBDes yang dinilai belum dijelaskan secara rinci kepada masyarakat.

BERITA TERKAIT:
Seorang Pria di Wonosobo Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Rumah Kos
Kenang KH Ahmad Rifai di Hari Pahlawan Nasional, Pemuda Dalangan Gelar Pengajian Akbar
Wakil Ketua DPRD Dorong Pemkab Wonosobo Optimalkan PAD
Kepala Kanim Wonosobo Dukung Sekolah Ramah Anak
Peringatan HSN di Wonosobo : Wabup Pesan Pesantren Perhatikan Sanitasi Lingkungan

Aksi penyampaian aspirasi diterima langsung oleh kepala desa Tlogojati, Wahyan, Sekretaris Desa Khofiyah dan Ketua BPD Tlogojati, Siti Latifah. 

Koordinator Lapangan, Putra Yayan Kurniawijaya, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian warga terhadap tata kelola desa yang transparan dan akuntabel.

“Kami mempertanyakan beberapa hal karena ada kejanggalan dalam pengelolaan PAD, dana desa dan APBDes," tegasnya.

Misalnya, dana sewa lahan kebun teh milik desa sekitar 16 hektare yang disewakan ke PT Perkebunan Tambi dengan nilai Rp 71 juta per tahun.

"Kami ingin tahu dana itu digunakan untuk apa saja. Perlu dilaporkan secara transparan biar masyarakat tahu,” ungkap Yayan.

Menurutnya, sejak kepala desa menjabat pada 2019, warga belum pernah menerima laporan resmi dan terbuka terkait realisasi keuangan desa secara detail.

Yayan juga menyoroti penggunaan anggaran APBDes tahun 2022 senilai Rp 35 juta untuk pembelian teratak, yang hingga kini dinilai belum memiliki kejelasan.

“Barangnya memang ada, tapi kami belum tahu apakah itu pembelian baru atau hasil perbaikan. Kami akan lakukan pengecekan fisik dan meminta rincian penggunaan anggarannya,” tambahnya.

Siap Beri Laporan
Dia menegaskan, gerakan ini murni aspiratif dan tidak bermuatan politik, melainkan bentuk tanggung jawab sosial warga terhadap pengawasan penggunaan dana publik.

Warga yang hadir berasal dari berbagai dusun, seperti Windusari, Sumberjati, Tlogowero, Gedegan, dan kompleks Perumahan Tlogojati. 

Mereka berharap langkah ini menjadi titik awal perbaikan tata kelola keuangan desa agar lebih terbuka kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, kepala desa Tlogojati, Wahyan, memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana desa telah dilakukan sesuai ketentuan dan disertai bukti pertanggungjawaban resmi.

“Dana dari PT Perkebunan Tambi sudah masuk ke APBDes dan dibahas dalam musyawarah desa. Semuanya tercatat dan ada bukti tertulisnya. Kalau dibutuhkan, kami siap menunjukkan dokumen tersebut,” ujar Wahyan.

Dia menegaskan, prinsip transparansi telah dijalankan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.

“Semua tahapan, mulai dari rapat hingga kegiatan, terbuka bagi warga. Kami siap berdialog dan memberikan klarifikasi,” imbuhnya.

Masyarakat berharap, penyampaian aspirasi ini tidak berhenti sebagai kritik, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan keuangan desa.

“Tujuan kami sederhana, agar setiap rupiah dana desa benar-benar memberi manfaat bagi warga Tlogojati,” pungkas Yayan.

***

tags: #kabupaten wonosobo #dana desa #kepala desa #apbdes

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI