1.190 Warga Jabar Ikuti Tes PCR

Dari 75 ribu alat RDT yang sudah disebarkan, yang masuk laporan ke kami sebanyak 51.846. Dari jumlah itu yang positif menurut rapid tes sebanyak 1.190, bagi yang positif ini dilanjutkan dengan PCR swab,"

Senin, 13 April 2020 | 17:41 WIB - Kesehatan
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Bandung - Selama dua pekan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan rapid diagnostic test (RDT) untuk warganya, sebanyak 1.190 warga Jawa Barat terindikasi positif COVID-19.

1.190 orang tersebut, sekarang ini harus menjalani pemeriksaan lanjutan dengan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) untuk mengonfirmasi paparan virus tersebut.

BERITA TERKAIT:
461 Anak di Brebes Jadi Yatim-Piatu Akibat Covid-19, Baznas Berikan Santunan
Sempat Pamit dari Medsos, Deddy Corbuzier Ternyata Terpapar Covid-19
28 Anak di Klaten Jadi Yatim Piatu Lantaran Ortu Meninggal Covid-19
Gibran Terpapar Covid-19: Saya Sehat Tanpa Gejala
Ganjar: Situasi Sekarang Sedang Tidak Baik-baik Saja!

"Dari 75 ribu alat RDT yang sudah disebarkan, yang masuk laporan ke kami sebanyak 51.846. Dari jumlah itu yang positif menurut rapid tes sebanyak 1.190, bagi yang positif ini dilanjutkan dengan PCR swab," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan dan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad saat melakukan konferensi pers secara daring di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (13/4/2020).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, imbuhnya, telah menginstruksikan Gugus Tugas untuk melaksanakan tes semasif mungkin, mengingat masih ada cadangan 24 ribu alat Rapid Test dan 20 ribu alat PCR. "Pemeriksaan ini harus segera dilaksanakan dan sasarannya harus kepada orang yang benar-benar terskrining dan dia merupakan prioritas untuk dilakukan Rapid Test maupun PCR," katanya.

Data terakhir dari laman Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar) saat ini warga yang terkonfirmasi positif sebanyak 450 orang, 43 orang meninggal dunia dan warga yang sembuh 19 orang.

***

tags: #virus corona #jawa barat #rapid test #tes pcr

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI