Polisi Ringkus Pelaku Pelecehan Pelajar Putri di Kebun Kopi
Saat itu korban dan pelaku sedang memetik buah kopi di kebun milik D.
Rabu, 15 Oktober 2025 | 08:00 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Aceh Tengah - Polres Bener Meriah melalui unit Resmob Satreskrim, berhasil mengamankan MY (39) warga Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah, Senin (13/10/25).
Diketahui bahwa MY ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana pelecehan terhadap seorang pelajar putri berinisial SM (17) warga warga Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.
BERITA TERKAIT:
Polisi Ringkus Pelaku Pelecehan Pelajar Putri di Kebun Kopi
Perlu Adanya Solusi Menyeluruh dan Pendekatan Sistemik untuk Putus Kekerasan Sensual di Pesantren
Seorang Lansia Ditangkap Polisi terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
Ayah Tiri Tega Perkosa Anak Hingga Melahirkan
Pimpinan BUMN di Kota Semarang Dilaporkan ke Polisi Usai Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang
Kasatreskrim Polres Bener Meriah, AKP Supriadi, mengungkapkan, MY ditangkap saat berada di rumahnya sendiri setelah tim Resmob Polres Bener Meriah melakukan penyelidikan keberadaannya.
“Benar. MY ditangkap di rumahnya setelah kami melakukan penyelidikan keberadaannya. Saat ini dia telah diamankan di Polres Bener Meriah untuk di proses lebih lanjut,” ujarnya dikutip, Rabu.
Dalam kesempatannya, ia menjelaskan, kasus itu terjadi pada Minggu, 12 Oktober 2025 di Kebun milik D yang berada di Kampung Uning Mas, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.
Ia mengungkapkan, saat itu korban dan pelaku sedang memetik buah kopi di kebun milik D, lalu tiba-tiba pelaku mendekati korban dan menarik korban ke pinggir kebun. “Disanalah tersangka melakukan pelecehan,” ujarnya.
Mengetahui kejadian tersebut, pemilik kebun dan korban tidak terima atas perbuatan tersangka lalu melapor ke Polres Bener Meriah.
“Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku,” jelasnya.
Diakhir kesempatan, ia menyebutkan bahwa pelaku sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk proses lebih lanjut.
***tags: #pelecehan #pelajar #aceh
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
OJK Cabut Izin Usaha PT Crowde di Jakarta
12 November 2025
KAI Daop 4 Semarang Berangkatkan 540.136 Penumpang KA di Oktober 2025
12 November 2025
KAI Buka Pemesanan Tiket Nataru secara Bertahap
12 November 2025
Hari Pahlawan, Telkomsel Gelar Operasi Katarak untuk Veteran dan Keluarganya di Surabaya
12 November 2025
Edit Foto Siswi-Alumni Sekolah Negeri di Semarang, Chiko Jadi Tersangka
12 November 2025
Paduan Suara Unwahas Semarang Raih Dua Medali Emas di MCE ICF Kuala Lumpur
12 November 2025
DPRD Dorong Pemkot Semarang Bangun Jembatan Metro 2 Tembalang yang Hancur Terseret Banjir
12 November 2025
Dorong Budaya Inovasi, UNNES Berikan Penghargaan Melalui Innovation Award 2025
12 November 2025

