DPRD Kota Semarang Soroti Penyediaan Kontainer Sampah Pasca Penutupan TPA Ilegal Rowosari
Penyediaan kontainer sampah baru pasca penutupan TPA ilegal harus diperhitungkan dengan data
Rabu, 15 Oktober 2025 | 20:15 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
Semarang — Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS, Dini Inayati, menyoroti keseriusan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang dalam menangani dampak pasca penutupan lokasi TPA Ilegal Rowosari. Hal tersebut disampaikan pada saat rapat kerja dengan DLH, Selasa 14 Oktober 2025.
Dini menilai, penyediaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan Kontainer Sampah harus disertai perhitungan berbasis data, bukan sekadar penempatan fisik tanpa kajian kebutuhan.
BERITA TERKAIT:
DPRD Dorong Pemkot Semarang Bangun Jembatan Metro 2 Tembalang yang Hancur Terseret Banjir
DPRD Kota Semarang Segera Payungi Hukum Pendidikan Nonformal Inovatif dan Difabel
Pimpinan DPRD Kota Semarang Dorong Generasi Muda Melek Politik melalui Program Youth Parliamentary
DPRD Kota Semarang Dorong Hadirnya Perda Pesantren Ramah Disabilitas
Pilus: Smart Parlement Dukung Transformasi Digital DPRD Menuju Tata Kelola yang Terbuka
“Penyediaan Kontainer Sampah baru pasca penutupan TPA ilegal harus diperhitungkan dengan data. Jangan hanya sekadar menaruh tanpa menghitung kebutuhan riil di lapangan,” tegas Dini.
Menurutnya, DLH berencana menempatkan enam TPS sementara, namun hingga saat ini sejumlah titik belum direalisasikan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan semakin menumpuknya sampah di wilayah-wilayah padat penduduk.
Sebagai contoh, Dini menyampaikan kondisi di Kelurahan Sendangmulyo yang memiliki jumlah penduduk 40.182 jiwa. Jika diasumsikan produksi sampah per jiwa mencapai 0,7 kg per hari, maka diperkirakan sampah yang dihasilkan dapat mencapai 28,127 ton per hari.
“Jika satu kontainer hanya mampu menampung 1,5 ton, berapa kontainer yang harus disediakan agar seluruh sampah terangkut? Ini harus dihitung dengan cermat, bukan sekadar perkiraan,” ujarnya.
***tags: #dprd kota semarang #kontainer sampah #tpa ilegal rowosari
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
OJK Cabut Izin Usaha PT Crowde di Jakarta
12 November 2025
KAI Daop 4 Semarang Berangkatkan 540.136 Penumpang KA di Oktober 2025
12 November 2025
KAI Buka Pemesanan Tiket Nataru secara Bertahap
12 November 2025
Hari Pahlawan, Telkomsel Gelar Operasi Katarak untuk Veteran dan Keluarganya di Surabaya
12 November 2025
Edit Foto Siswi-Alumni Sekolah Negeri di Semarang, Chiko Jadi Tersangka
12 November 2025
Paduan Suara Unwahas Semarang Raih Dua Medali Emas di MCE ICF Kuala Lumpur
12 November 2025
DPRD Dorong Pemkot Semarang Bangun Jembatan Metro 2 Tembalang yang Hancur Terseret Banjir
12 November 2025
Dorong Budaya Inovasi, UNNES Berikan Penghargaan Melalui Innovation Award 2025
12 November 2025

