Jokowi Geram Masih Ada Daerah Belum Anggarkan Jaring Pengaman Sosial
Saya ingin menekankan sekali lagi agar seluruh kementerian, lembaga dan seluruh pemerintah daerah menyisir ulang kembali APBN dan APBD-nya. Pangkas belanja-belanja yang tidak prioritas, sekali lagi pangkas belanja-belanja yang tidak prioritas,"
Selasa, 14 April 2020 | 13:47 WIB - Kesehatan
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta - Adanya pemerintah daerah yang belum melakukan realokasi dan refocusing anggaran dalam APBD-nya untuk penanganan COVID-19, hal itu Presiden Joko Widodo geram. Presiden pun menginstruksikan menterinya untuk menegur kepala daerah yang dimaksud.
Presiden Jokowi memang sudah beberapa kali mengingatkan seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan realokasi dan refocusing anggarannya baik dalam APBD maupun APBN. Semua anggaran harus difokuskan pada penanganan COVID-19.
BERITA TERKAIT:
Tanggapi Klaim Bjorka, Kepala Sekretariat Presiden Tegaskan Tak Ada Surat Bocor
Momen Saat Iriana Jokowi Peluk Korban Perang Ukraina-Rusia Curi Perhatian Warganet
Jokowi Ulang Tahun Ke-61 Tahun, Berikut Profil Sang Presiden
Jokowi Tinjau Vaksinasi di Tanjung Emas Semarang
Video: Presiden Jokowi Cabut Lampiran Perpres Terkait Investasi Miras
"Saya ingin menekankan sekali lagi agar seluruh kementerian, lembaga dan seluruh pemerintah daerah menyisir ulang kembali APBN dan APBD-nya. Pangkas belanja-belanja yang tidak prioritas, sekali lagi pangkas belanja-belanja yang tidak prioritas," tuturnya saat membuka Rapat Sidang Paripurna, yang disiarkan akun youtube Sekertariat Presiden, Selasa (14/4/2020).
"Potong rencana belanja yang tidak mendesak, perjalanan dinas, rapat-rapat, belanja lain yang tidak dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat. Fokuskan semuanya, fokuskan kekuatan kita pada upaya penanganan COVID-19. Baik di bidang kesehatan maupun penanganan sosial ekonominya," tambahnya.
Mantan Walikota Solo itu pun menegaskan, seluruh anggaran tersebut harus digunakan untuk 3 prioritas yakni kesehatan, jaring pengaman sosial dan stimulus ekonomi untuk UMKM dan pelaku usaha.
Meski begitu, Jokowi melihat masih banyak pemerintah daerah yang belum melakukan hal itu. Dia pun meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegur kepala daerah yang dimaksud.
"Saya melihat, setelah saya cermati, saya mencatat masih ada beberapa daerah yang APBD-nya business as usual. Ini saya minta Menteri Dalam Negeri, saya minta Bu Menteri Keuangan agar mereka ditegur," tuturnya.
Ada 103 pemerintah daerah dalam catatan Presiden yang belum menganggarkan jaring pengaman sosial. Lalu ada 140 pemerintah daerah yang belum menganggarkan penanganan dampak COVID-19 terhadap ekonomi.
"Bahkan ada 34 daerah yang belum menyampaikan data anggaran untuk penanganan COVID-19. Artinya ada di antara kita yang masih belum memiliki respon dan belum ada feeling dalam situasi yang tidak normal ini," tambahnya.
Mendagri dan Menteri Keuangan pun diminta Jokowi untuk membuat pedoman bagi pemerintah daerah dalam melakukan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan wabah COVID-19.
***tags: #presiden ri jokowi #update pemerintah #virus corona
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
A Wishful Ramadan: Wisata Rasa Nusantara dari Barat ke Timur di Nusatu by Artotel Semarang
10 Februari 2026
Oknum Guru Diduga Lecehkan Lebih dari Dua Siswi di Pasar Rebo
10 Februari 2026
Jelang Setahun Ahmad Luthfi- Taj Yasin Pimpin Jateng, Program Speling Sudah Layani 88.979 Warga
10 Februari 2026
Jelang Ramadan, BAZNAS dan Dubes KBRI Kairo Perkuat Kerja Sama Penyaluran Bantuan Gaza
10 Februari 2026
Menag Nasaruddin Umar Dorong Masjid Jadi Ruang Aman untuk Pemudik
10 Februari 2026
Libur Imlek, KAI Daop 4 Semarang Sediakan 83 Ribuan Tempat Duduk
10 Februari 2026
Dua Pengedar Narkotika Diringkus Polisi, Ribuan Obat Terlarang Turut Disita
10 Februari 2026
Pengurus KJW Dilantik di Puncak Peringatan HPN di Hotel Horison Yogyakarta
10 Februari 2026
Tarhib Ramadan 1447 H, Wamenag Sebut Berpuasa adalah Kesehatan
10 Februari 2026
Pelaku Penganiayaan di Jakbar Balik Lapor Polisi
10 Februari 2026

