Percepat Pembentukan Posbankum, Kanwil Kemenkum Jateng Dampingi Desa di Demak
Posbankum ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu
Selasa, 28 Oktober 2025 | 15:00 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Demak – Kanwil Kemenkum Jateng terus mendorong percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (posbankum) di seluruh wilayah Jawa Tengah hingga diresmikan 100%. Upaya ini dilakukan untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Kanwil Kemenkum Jateng melalui Tim Penyuluh Hukumnya menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Kabupaten Demak, Senin (27/10).
BERITA TERKAIT:
Arah Baru Hukum Pidana Indonesia, Kemenkum Jateng Sosialisasikan KUHP Nasional
Pertegas Komitmen Reformasi Birokrasi, Kemenkum Jateng Teken Komitmen Bersama ZI dan Perjanjian Kinerja 2026
Kemenkum Jateng Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026, Menko Kumham Imipas Tekankan Soliditas dan Integritas Aparatur
Kemenkum Jateng Ajak Pelaku UMKM Daftarkan Merek, Lindungi Dari Praktik Peniruan
Beri Kemudahan Legalisasi Dokumen Ke Luar Negeri, Kemenkum Jateng Sediakan Cetak Sertifikat Appostille
Kegiatan yang diinisiasi oleh Setda Kabupaten Demak ini diselenggarakan secara hybrid di Gedung Gradika Bina Praja Demak, dihadiri oleh kepala desa dan lurah, sekretaris desa, BPD dan perangkat desa lainnya, serta hadir sebagai Narasumber Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jateng.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Plt. Kabag Hukum Kendarsih Iriani, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi terkait pembentukan posbankum sebagai sarana layanan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Hingga saat ini, tercatat 117 desa di Kabupaten Demak telah membentuk posbankum.
Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Demak dr. Hj. Eisti'anah, S.E. yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya keberadaan posbankum sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang belum memahami persoalan hukum.
"posbankum ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Ini adalah bentuk nyata reformasi hukum yang transparan dan berpihak kepada rakyat. Mari bersama-sama kita wujudkan agar seluruh desa dan kelurahan di Demak memiliki posbankum," ujar Bupati.
Sementara itu, Penyuluh Hukum Ahli Madya, Lily Mufidah, menyampaikan bahwa pembentukan posbankum harus menjadi prioritas setiap desa dan kelurahan.
"Kami mendorong para kepala desa untuk mempercepat pembentukan posbankum, agar dapat memperkuat perlindungan terhadap masyarakat rentan, menjamin hak-hak hukum, dan mewujudkan keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat," tutur Lily.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Demak dapat berkolaborasi untuk mencapai target 100% pembentukan posbankum, sebagai langkah nyata menghadirkan negara dalam memberikan layanan hukum yang adil, inklusif, dan mudah dijangkau.
***tags: #kanwil kemenkum jateng #posbankum #demak
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Seorang Pria Tenggelam di Waduk Wadaslintang Wonosobo
13 Januari 2026
Wagub Jateng Apresiasi Peradaban Kampung Kauman Semarang
13 Januari 2026
Tuntut Evaluasi Kurator, Ratusan Eks Pekerja Sritex Gelar Aksi Damai di PN Semarang
13 Januari 2026
Banjir Rendam Jalur Pantura, Arus Pati–Rembang Tersendat hingga 3 Kilometer
13 Januari 2026
Disnaker Jateng Catat Penurunan Angka Pengangguran di Bawah Rata-rata Nasional
13 Januari 2026
Catat! Sementara Waktu, Boarding Gate Stasiun Semarang Tawang Dipindahkan ke Sisi Barat
13 Januari 2026
Arah Baru Hukum Pidana Indonesia, Kemenkum Jateng Sosialisasikan KUHP Nasional
13 Januari 2026
Bupati Paramitha Serahkan Kacamata Gratis Bagi 100 Marbot Masjid di Brebes
13 Januari 2026
Dukung Pendidikan, Bank Jateng Beri Beasiswa Pelajar Kudus
13 Januari 2026

