20 Desa di Sayung Demak Jadi Target Pembentukan Posbankum

mewujudkan keadilan yang merata

Rabu, 29 Oktober 2025 | 14:30 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Demak - Dalam rangka percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (posbankum) Desa/Kelurahan, Kanwil Kemenkum Jatemg melakukan kegiatan jemput bola di wilayah Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Selasa (28/10).

Jemput bola difokuskan pada desa-desa yang belum sepenuhnya membentuk posbankum, dengan jumlah 20 desa di wilayah tersebut. 

BERITA TERKAIT:
Arah Baru Hukum Pidana Indonesia, Kemenkum Jateng Sosialisasikan KUHP Nasional
Pertegas Komitmen Reformasi Birokrasi, Kemenkum Jateng Teken Komitmen Bersama ZI dan Perjanjian Kinerja 2026
Kemenkum Jateng Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026, Menko Kumham Imipas Tekankan Soliditas dan Integritas Aparatur
Kemenkum Jateng Ajak Pelaku UMKM Daftarkan Merek, Lindungi Dari Praktik Peniruan
Beri Kemudahan Legalisasi Dokumen Ke Luar Negeri, Kemenkum Jateng Sediakan Cetak Sertifikat Appostille

Langkah ini menjadi bentuk konkret upaya Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok kurang mampu.

Di Kantor Kecamatan Sayung, kegiatan dihadiri oleh Tim Penyuluh Hukum, Camat Sayung beserta perangkat kecamatan, serta para Kepala Desa. Kegiatan diisi dengan pendataan serta koordinasi teknis pembentukan posbankum di lapangan.

Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Jateng Lily Mufidah, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah proaktif Kanwil Kemenkum Jawa Tengah untuk memastikan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Demak dapat segera memiliki posbankum sebagai sarana layanan bantuan hukum bagi masyarakat.

"Pendekatan jemput bola ini kami lakukan agar pembentukan posbankum bisa lebih cepat dan merata. Kami ingin memastikan setiap masyarakat, terutama di desa-desa, mendapatkan akses hukum yang mudah dan gratis," ungkap Lily.

Ia juga menambahkan bahwa pembentukan posbankum bukan hanya tentang pemenuhan target administratif, melainkan upaya membangun kesadaran hukum yang berkelanjutan di tengah masyarakat.

Kehadiran posbankum diharapkan mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum secara cepat dan tepat. Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat menjadi kunci dalam memperkuat kesadaran hukum di tingkat desa serta menciptakan lingkungan yang lebih sadar dan taat hukum.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dalam mewujudkan keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat melalui akses bantuan hukum yang inklusif dan berkeadilan sosial.

***

tags: #kanwil kemenkum jateng #posbankum #demak

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI