Polisi akan Gelar Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Minggu, 02 November 2025 | 16:00 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan gelar perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Gelar perkara dilakukan setelah pemeriksaan ratusan saksi dan sejumlah ahli rampung dimintai keterangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menentukkan langkah-langkah lanjutan, termasuk rencana gelar perkara.

BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Dua Pria terkait Kasus Amunisi Ilegal di Jakbar
Polisi Sita Ratusan Koli Baju Bekas Ilegal Senilai Rp4,2 Miliar
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.895 Personel Gabungan untuk Kawal Demo di Kawasan Monas
LedakanSMAN 72, Polisi Periksa 18 Saksi
Sebanyak 18 Orang Ditangkap Polisi terkait Kasus Narkoba di Kampung Bahari

"Penyidik itu berkomunikasi berkoordinasi juga dengan Kejaksaan dari tahap awal mengirimkan SPDP mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan kemudian berkomunikasi dengan Jaksa yang akan nanti menangani proses penuntutan," jelas Brigjen Pol Ade Ary dikutip, Minggu.

Brigjen Pol. Ade Ary menjelaskan, gelar perkara itu menjadi momentum untuk menilai fakta dan alat bukti yang telah dikantongi penyidik. Kemudian, akan dibahas apakah sudah ada bukti permulaan untuk menjerat tersangka dalam kasus ini.

"Itulah yang dikomunikasikan," jelasnya.

***

tags: #polda metro jaya #ijazah palsu #jokowi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI