Seorang Oknum Polisi Ditangkap terkait Kasus Dugaan Pembunuhan Dosen
Pelaku akan dikenakan sanksi pidana dan etik berat.
Senin, 03 November 2025 | 13:01 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jambi - Seorang oknum polisi ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang dosen perempuan di sebuah perumahan di Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Sabtu (1/11/2025).
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menjelaskan, pelaku ditangkap di Kabupaten Tebo oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo pada Minggu (2/11).
BERITA TERKAIT:
Seorang Oknum Polisi Ditangkap terkait Kasus Dugaan Pembunuhan Dosen
Seorang Oknum Polisi Ditangkap karena Diduga Terlibat Peredaran 1 Kilogram Sabu
Buntut Tahanan Tewas, Tiga Oknum Polisi Ditahan dalam Patsus
Oknum Polisi yang Jual Amunisi ke KKB Diserahkan ke Kejari Jayapura
Oknum Polisi di Tangerang Selatan Ditangkap terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
"Dari hasil penyelidikan dan bukti yang kami kumpulkan, dapat dipastikan pelaku pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap korban merupakan anggota (kepolisian) aktif. Saat ini pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif," kata Kapolres.
Natalena menjelaskan hasil autopsi di RSUD Hanafie Bungo menunjukkan ada tanda-tanda kekerasan fisik pada wajah, kepala, bahu, dan leher korban, serta indikasi kuat adanya kekerasan seksual. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa korban diperkosa sebelum dibunuh.
Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan keterlibatan langsung oknum anggota Polri berinisial (W) yang berdinas di Polres Tebo. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Menurut Natalena, motif sementara diduga dipicu oleh masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban. Namun, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya motif lain di balik pembunuhan sadis tersebut.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan satu unit mobil dan motor serta telepon genggam, semua barang bukti tersebut kini telah disita dan sedang dalam proses pemeriksaan laboratorium forensik untuk memperkuat pembuktian hukum.
Kapolres menegaskan, pelaku akan dikenakan sanksi pidana dan etik berat.
Ia memastikan tidak akan menolerir pelanggaran yang di lakukan oleh anggota, dan pihaknya memastikan kasus tersebut ditangani secara profesional.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah Erni Yuniati. Polres Bungo berkomitmen menegakkan keadilan. Tidak ada yang kebal hukum, siapa pun pelakunya,” tukasnya.
***tags: #oknum polisi #pembunuhan #dosen
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Semarang Siap Hadapi Banjir dengan Langkah Preventif: Belajar dari Bencana Sumatera
05 Desember 2025
OJK Sederhanakan Aturan Baru tentang Pergadaian
05 Desember 2025
Kaji Perda Jawa Tengah, Tim Analis Hukum Kemenkum Jateng Hadiri Rapat Analisis dan Evaluasi
05 Desember 2025
Polda Jateng Mulai Persiapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru
05 Desember 2025
Kemenkum Jateng Gelar Audit Kepatuhan PMPJ dan TKM bagi Notaris Surakarta dan Karanganyar
05 Desember 2025
Wali Kota Semarang Agustina Tegaskan Modernisasi Armada untuk Percepat Transformasi Layanan
05 Desember 2025
Logistik dan Personel dari Jawa Tengqh Tiba, Perkuat Penanganan Pascabencana di Sumbar
05 Desember 2025
PWI Jateng dan Pemkot Semarang Apresiasi Gelaran “Tiba-Tiba Badminton” yang Digelar Jurnalis FC
05 Desember 2025
Kawal MBG Berkualitas, BPOM RI Hadirkan Mobil Laboratorium Keliling
05 Desember 2025
Gandeng LDNU, Lapas Brebes Gelar Pelatihan Dzikir Manaqib Bagi Warga Binaan
05 Desember 2025

