Seorang Oknum Polisi Ditangkap terkait Kasus Dugaan Pembunuhan Dosen

Pelaku akan dikenakan sanksi pidana dan etik berat.

Senin, 03 November 2025 | 13:01 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jambi - Seorang oknum polisi ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang dosen perempuan di sebuah perumahan di Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Sabtu (1/11/2025).

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menjelaskan, pelaku ditangkap di Kabupaten Tebo oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo pada Minggu (2/11).

BERITA TERKAIT:
Seorang Oknum Polisi Ditangkap terkait Kasus Dugaan Pembunuhan Dosen
Seorang Oknum Polisi Ditangkap karena Diduga Terlibat Peredaran 1 Kilogram Sabu
Buntut Tahanan Tewas, Tiga Oknum Polisi Ditahan dalam Patsus
Oknum Polisi yang Jual Amunisi ke KKB Diserahkan ke Kejari Jayapura
Oknum Polisi di Tangerang Selatan Ditangkap terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

"Dari hasil penyelidikan dan bukti yang kami kumpulkan, dapat dipastikan pelaku pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap korban merupakan anggota (kepolisian) aktif. Saat ini pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif," kata Kapolres.

Natalena menjelaskan hasil autopsi di RSUD Hanafie Bungo menunjukkan ada tanda-tanda kekerasan fisik pada wajah, kepala, bahu, dan leher korban, serta indikasi kuat adanya kekerasan seksual. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa korban diperkosa sebelum dibunuh.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan keterlibatan langsung oknum anggota Polri berinisial (W) yang berdinas di Polres Tebo. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Menurut Natalena, motif sementara diduga dipicu oleh masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban. Namun, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya motif lain di balik pembunuhan sadis tersebut.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan satu unit mobil dan motor serta telepon genggam, semua barang bukti tersebut kini telah disita dan sedang dalam proses pemeriksaan laboratorium forensik untuk memperkuat pembuktian hukum.

Kapolres menegaskan, pelaku akan dikenakan sanksi pidana dan etik berat.

Ia memastikan tidak akan menolerir pelanggaran yang di lakukan oleh anggota, dan pihaknya memastikan kasus tersebut ditangani secara profesional.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah Erni Yuniati. Polres Bungo berkomitmen menegakkan keadilan. Tidak ada yang kebal hukum, siapa pun pelakunya,” tukasnya.

***

tags: #oknum polisi #pembunuhan #dosen

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI