2 Polisi-2 Warga Sipil Ditangkap Polda Jateng karena Jadi Calo Akpol, Rugikan Korban hingga Rp 2 Miliar
Laporkan ke kepolisian jika menemukan indikasi pungutan atau calo
Rabu, 05 November 2025 | 14:00 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Semarang – Polda Jateng menangkap dua anggota kepolisian dan dua warga sipil karena menjadi calo taruna akademi Kepolisian atau Akpol. Ia menjanjikan seorang korbannya menjadi polisi hingga meminta uang sekitar Rp 2,6 Miliar.
Dua anggota polisi tersebut yakni F dan AUK yang bertugas di wilayah hokum Kabupaten Pekalongan. Lalu dua warga sipil yakni SAP dan JW yang berdomisili di Kota Semarang.
BERITA TERKAIT:
Polda Jateng Mulai Persiapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Resmi! Polda Jateng Pecat AKBP B, Buntut Tewasnya Dosen Untag Semarang
Polda Jateng Ajak Masyarakat Bijak Bermedsos dan Cegah Radikalisme di Ruang Siber
Perkuat Sinergi dengan Wartawan, Bid Humas Polda Jateng Gelar Media Gathering
Peduli Bencana Sumatera, Polda Jateng Kirim 5 Truk Berisi Bantuan Logistik hingga Uang Tunai
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan peristiwa terjadi sejak Desember 2024 hingga April 2025. Para pelaku menjanjikan kepada korban bisa lulus menjadi taruna Akpol pada 2025.
“Syaratnya, memberikan uang Rp 3,5 Miliar. Korban terperdaya karena salah seorang pelaku menyampaikan bahwa keluarga Kapolri. Karena terperdaya, korban memberikan uang Rp 2,65 miliar,” kata Dwi Subagio, Rabu (5/11).
Usai memberikan uang, korban pun menjalani tes awal. Di awal tes, ia langsung dinyatakan gagal.
“Dalam tahap pertama tes, yakni kesehatan, langsung dinyatakan gugur. Atas kejadian tersebut, korban langsung lapor ke Polda Jateng,” ujarnya.
Polisi pun bergerak cepat dengan menangkap empat pelaku. Mereka disangkakan dugaan kasus penipuan.
“Mereka berempat yang punya peran masing masing, sudah kami tahan. SAP berperan mengaku sebagai keluarga Kapolri. Setelah kami telusuri tidak ada kaitan dengan Kapolri,” tegas dia.
Kabid Propam Kombes Pol Saiful Anwar menegaskan, dua oknum anggota Polri yang terlibat telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) dan diputus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah menjalani tahanan tempat khusus selama 30 hari.
.jpg)
Sementara itu, Wakapolda Brigjen Pol Latif Usman menegaskan bahwa proses rekrutmen anggota Polri, termasuk penerimaan Akpol, tidak dipungut biaya alias gratis.
“Yang perlu disiapkan hanya empat hal, yaitu kesehatan jasmani, kebugaran fisik, kesehatan rohani dan psikologis, serta kecerdasan akademik. Tidak ada jalan pintas lainnya,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.
“Laporkan ke kepolisian jika menemukan indikasi pungutan atau calo dalam proses rekrutmen. Polri berkomitmen menjaga transparansi dan profesionalitas dalam setiap tahapan seleksi,” ujarnya.
***tags: #polda jateng #akpol #calo
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Semarang Siap Hadapi Banjir dengan Langkah Preventif: Belajar dari Bencana Sumatera
05 Desember 2025
OJK Sederhanakan Aturan Baru tentang Pergadaian
05 Desember 2025
Kaji Perda Jawa Tengah, Tim Analis Hukum Kemenkum Jateng Hadiri Rapat Analisis dan Evaluasi
05 Desember 2025
Polda Jateng Mulai Persiapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru
05 Desember 2025
Kemenkum Jateng Gelar Audit Kepatuhan PMPJ dan TKM bagi Notaris Surakarta dan Karanganyar
05 Desember 2025
Wali Kota Semarang Agustina Tegaskan Modernisasi Armada untuk Percepat Transformasi Layanan
05 Desember 2025
Logistik dan Personel dari Jawa Tengqh Tiba, Perkuat Penanganan Pascabencana di Sumbar
05 Desember 2025
PWI Jateng dan Pemkot Semarang Apresiasi Gelaran “Tiba-Tiba Badminton” yang Digelar Jurnalis FC
05 Desember 2025
Kawal MBG Berkualitas, BPOM RI Hadirkan Mobil Laboratorium Keliling
05 Desember 2025
Gandeng LDNU, Lapas Brebes Gelar Pelatihan Dzikir Manaqib Bagi Warga Binaan
05 Desember 2025

