Hendak Tawuran, Dua Remaja Bersajam Diamankan Polisi

Seluruh barang bukti dan kedua pelajar yang diamankan telah dibawa ke Polsek Ciputat Timur.

Minggu, 09 November 2025 | 09:36 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Sebanyak dua pelajar bersenjata tajam ditangkap polisi karena kedapatan hendak tawuran di Jalan Elang 1 RT 003/001, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten. Dua pelajar yang ditangkap masing-masing berinisial MI (14) dan RP (16).

KaPolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menerangkan, kejadian bermula pada Jumat (7/11) pukul 21.30 WIB di Jalan Elang 1 RT 003/001, Kelurahan Sawah, Ciputat.

BERITA TERKAIT:
Fasilitator BRUS Diminta Kedepankan Pendekatan Empatik saat Bimbing Remaja
Kepergok akan Tawuran, Sebanyak 11 Remaja Dikukut Polisi di Jaktim
Pelaku Perampasan Ditangkap Polisi di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta
Kepergok Hendak Tawuran, Empat Remaja Bersajam Diamankan Polisi di Jakpus
Polisi Amankan Delapan Remaja Bersajam yang Terlibat Tawuran di Jakpus

Pihaknya mendapatkan laporan dari anggota Siskamling Terpadu Kelurahan Sawah terkait adanya sekelompok remaja yang berkumpul dengan gelagat mencurigakan dan diduga hendak melakukan tawuran.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Ciputat Timur bersama anggota piket fungsi segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua orang pelajar tersebut.

"Akhirnya pada Jumat (7/11) malam Siskamling Terpadu bersama Polsek Ciputat Timur berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan dilakukan oleh sekelompok pelajar di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur," ujar Bambang.

Dari hasil interogasi awal, kedua pelajar tersebut mengakui bahwa mereka hendak bergabung dengan sekitar 20 rekan lainnya dari sekolah berbeda untuk melakukan tawuran.

Namun, rekan-rekan lainnya berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.

Selain itu, berdasarkan hasil penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berbahaya, antara lain satu bilah celurit, satu bilah samurai, satu buah penggaris besi dan dua botol air keras.

Lalu dua unit sepeda motor bernomor polisi B-6478-ZHQ dan B-3870-WEE serta empat unit telepon genggam berbagai merek.

Seluruh barang bukti dan kedua pelajar yang diamankan telah dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.

Para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Bambang menyampaikan apresiasi atas kesigapan warga dan tim Siskamling Terpadu dalam membantu aparat kepolisian menjaga keamanan wilayah.

Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat melalui Siskamling Terpadu. "Kolaborasi ini menunjukkan bahwa kepedulian warga menjadi kunci utama dalam mencegah tindak kenakalan remaja seperti tawuran," kata Bambang.

Bambang menegaskan, pihaknya akan terus melakukan langkah preventif melalui patroli malam, pembinaan ke sekolah-sekolah dan penguatan sistem keamanan lingkungan.

"Kami tidak hanya menindak, tetapi juga membina. Harapan kami, generasi muda bisa diarahkan pada kegiatan yang positif dan produktif," katanya.

Adapun keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara Polri, TNI dan masyarakat melalui Siskamling Terpadu mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Ciputat Timur agar tetap aman, tertib dan kondusif.

***

tags: #remaja #tawuran #polsek ciputat timur

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI