DPR Sambut Baik Keterbukaan Data Pemerintah Terkait Corona

Transparansi data adalah kunci keberhasilan langkah memutus mata rantai penularan wabah. Jangan lagi ada yang ditutup-tutupi,"

Rabu, 15 April 2020 | 15:33 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta - Perintah Presiden Joko Widodo tentang adanya keterbukaan data terkait jumlah orang dalam pantauan (ODP) dan pasien dalam pantauan (PDP), disambut baik anggota Komisi IX Kurniasih Mufida berujar bahwa sebelumnya Komisi IX juga telah menyarankan pemerintah transparan soal data tersebut.

Kurniasih Mufida mengucapkan adanya keterbukaan informasi mengenai data ODP dan PDP Covid-19 dapat meningkatkan kewaspadaan semua pihak. Sehingga ke depan, upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dapat efektif.

BERITA TERKAIT:
461 Anak di Brebes Jadi Yatim-Piatu Akibat Covid-19, Baznas Berikan Santunan
Sempat Pamit dari Medsos, Deddy Corbuzier Ternyata Terpapar Covid-19
28 Anak di Klaten Jadi Yatim Piatu Lantaran Ortu Meninggal Covid-19
Gibran Terpapar Covid-19: Saya Sehat Tanpa Gejala
Ganjar: Situasi Sekarang Sedang Tidak Baik-baik Saja!

"Transparansi data adalah kunci keberhasilan langkah memutus mata rantai penularan wabah. Jangan lagi ada yang ditutup-tutupi," kata Mufida, Rabu (15/4/2020).

Mufida pun meminta pemerintah agar lebih pro aktif dan masif melakukan trasing data masyrakat baik yang berstatus ODP maupun PDP. Ia berujar trasing dapat dilakukan berbasis data mulai tingkat RT dan RW ditambah dengan tes massal PCR terutama di daerah episentrum sebaran Covid-19.

"Semakin cepat trasing dilakukan akan semakin tercatat data status masyarakat sehingga bisa segera dilakukan tindakan cepat untuk menekan penularan Covid-19," ucap Mufida.

Sebelumnya, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) atau PDP virus corona di Indonesia mencapai 10.482 orang. Sementara orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 139.137 orang.

Data itu dibuka oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB di Jakarta, Selasa (14/4/2020). Data ini dibuka atas perintah Presiden Joko Widodo.

***

tags: #virus corona #pdp #odp

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI